JAKARTA (Wartanasionalraya.com)-
Jumat Kemarin, (10/08) Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD) Jakarta Utara melakukan
sosialisasi Pencalonan Anggota DPR RI , DPRD Provinsi DKI Jakarta dan DPD
Provinsi DKI Jakarta serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada
Pemilihan Umum tahun 2019 dan Sosialisasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih.
Sosialisasi
sehari yang diikuti 60 peserta itu,
berlangsung di di Ruang Matahari I Hotel
Sunlake Jl. Danau Permai Raya Blok C. 1
Kel. Sunter Jaya Kec. Tanjung Priok
Jakarta Utara telah berlangsung giat
“Sesuai
dengan jadwal, pada hari ini Jumat (10/08) kami selaklu KPUD menyampaikan atau
melakukan sosialisasi seputar pencalonan DPR RI, DPRD, DPD sekaligus Calon Capres
dan Wapres,” ujar Abdul Bader Maloko (
Ketua KPU kota Jakarta Utara).
Dalam
sosialisasi ini, kata Abdul Bader, ada penyampaian materi oleh Ibu YULIS
SETIAWATI ( Komisioner KPU kota Adm Jakut) dan PRIANDA ANANTA ( Mantan Komisioner KPU kota
Adm Jakut)
“Hadir dalam giat
sosialisasi ini KPU Kota Adm Jakut, Ketua KPU Jakut : Abdul Badher Maloko,
Progdata: Arif Budiman,. Teknis : Yulis Setiawati, Hukum : Ibnu Affan,
Sosialisasi : Lely Sofyan,” kata Abdul Bader.
Kemudian
hadir juga dari FORKOMPIMKO JAKUT, Kejaksaan Jakut Ridho S. SH, Dandim 0502 Jakut Mayor Rusmanto Simbolon,
Polres Metro Jakut Kompol Silalahi. SH,
Panwaslu Jakut M. Dimyati Polres Pelabuhan Iptu Gatot, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Erik Sinurat, Kakesbang
Jakut Iyan Sofyan.
“Dari ormas /
LSM antara lain Muhammadiyah Oji, FKDM
Syamsul, KNPI M.Kamsir, KAHMI Jamran,” ujar Abdul Bader.
Selainitu
juga hadir dari PARTAI POLITIK, mulai dari Partai PKB Frihardian, Partai PDIP Boyke, Partai Nasdem Yusuf, Partai
Garuda Sri Windu, Partai Berkarya Rusaman, Partai PKS Ahmad Mardono, Partai PERINDO
Agustono, Partai PPP Rido. W, Partai PSI Murniati, Partai PAN Robby, Partai HANURA
Sukma, Partai DEMOKRAT H. Zulkarnain,
Partai PBB Sahrin, Partai PKPI Dasril.
“1O ANGGOTA
DPD, Anggota DPD M. RIDWAN : M. Tohir, Anggota DPD RIJAL :
Veronica Pudjiastuti Anggota DPD
H. AGUS SALIM : Dharma Yudi, Anggota DPD Prof DR. H.
JIMMLY : M. Kholis, Anggota DPD SUSANA SURYANI : Nico, Anggota DPD Drs. SLAMET ABADI : Rina, Anggota DPD Frof Dr. H.
DAILAMI : Taufik, Anggota DPD
Frof Dr. Hj. Sylviana Murni : Nur Jamal, Anggota DPD ARDIANTO DEMIYASA : Riady,” ungkap
Abdul badfer. (Akhmad BS./WN.Com).
RANGKAIAN Acara Sosiasiliasi :
Sambutan-sambutan
sbb :
1. Rapat
dibuka oleh Ketua KPU Kota Administrasi Jakut Bpk. Abdul Bahder Maloko :
- Hari ini
kita laksanakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi, sehingga Pemilu dapat
berjalan damai.
- Saya
berharap para hadirin sekalian dapat memberikan masukan pendapat sehingga hajat
kita dapat berjalan dengan lancar aman kondusif.
- Dengan
mengucap syukur alhamdulilah bismillahirrahmanirrahim kegiatan ini saya buka.
2. Komisioner
KPU Kota Administrasi Jakut Ibu Yulis Sulistyawati :
- Dasar hukum
Pemilihan Umum
- PKPU No.14
tahun 2018
- Tahapan DPD
yang saat ini dilakukan oleh KPU.
- Untuk
perorangan ada syarat dukungan.
- Calon DPD
tidak boleh menjadi pengurus Partai.
- Psl 222 UU
No.7/2017 tentang ambang batas presiden saat ini sedang di Yudial Refiew
3. Bpk.
PRIANDA ANANTA ( Mantan Komisioner KPU kota Adm Jakut)
- Syarat
sebagai Pemilih :
a). Pemilih
genap umur 17 th pada saat Pemungutan Suara.
b). Tidak
terganggu jiwa nya dab harus disertai surat Keterangan Dokter.
c). Tidak
semua Narapidana bisa memilih.
d).
Berdomisili di daerah setempat yang ditunjukan dengan EKTP
e). Apabila
pemilih belom memiliki EKTP dapat menunjukan Suket EKTP
f). Tidak
menjadi anggota TNI dan POLRI.
- Wilayah
Jakut penyumbang terbanyak Grey Area :
a. Rorotan
Cilincing : kampung Sepatan
b. Cilincing
: Koljem, Rumah susun, Kebon
Pisang, depan Pelelengan Ikan.
c. Papanggo :
Samping Taman BMW kampung Bayam sepanjang rel kereta Api
d. Rumah
Sakit dan Penjara.
- Masalah
dalam Proses Daftar Pemilih :
a. Belum
terdaftar, belum di input maupun Tidak terdaftar.
b. NIK, NKK
infalid
c. Pemilih
Ganda
d. Pemilih yg
tidak memenuhi persyaratan.
- Pengguna
EKTP : Pemilih yg tidak terdaftar dalam DPT maupun Daftar Pemilih
Tambahan, masih bisa menggunakan hak pilihnya
pada saat pemungutan suara jam 12.00 s/d 13.00 Wib dan sesuai dengan alamat yg
ada di EKTP.
- Pukul 16.30
Wib Giat selesai berlangsung aman dan kondusif.
Dum
UNIT 1 &
INTELKAM POLSEK TG. PRIOK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar