Sekjend KKP Rifky Effendi Hardjianto |
Jakarta-Percepatan industri perikanan tak hanya menyasar peningkatan nilai ekspor produk perikanan dan neraca perdagangan saja, tetapi juga peningkatan angka konsumsi ikan nasional. Pemerintah saat ini terus menggalakkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai sumber protein pengganti daging.
Data KSP 2016 mencatat, konsumsi produk perikanan di Pulau Jawa masih sangat rendah di angka 26,2 kg per kapita per tahun dibandingkan dengan wilayah timur Indonesia yang mencapai 40-50 kg per kapita per tahun. KKP berharap, kemanfaatan yang diperoleh dari perkembangan industri perikanan nasional tidak hanya dinikmati oleh pengusaha tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Menurut Sekjen KKP, Rifky Effendi Hardjianto dalam Keterangan Tertulis, Senin (22/1) menyatakan, Indonesia telah mengamankan perikanan tangkap dari campur tangan asing dengan menutup investasi asing di sektor perikanan tangkap melalui Perpres No. 44 Tahun 2016.
Namun sektor pengolahan masih terbuka hingga 100 persen bagi investasi asing. Kendati demikian, pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan industri pengolahan dalam negeri untuk berkembang.
“Pemerintah berharap agar peningkatan ekspor tak hanya terjadi pada komoditas bahan baku, tetapi juga produk olahan perikanan,” ujarnya.
Pendapatan pajak bersih dari sektor perikanan meningkat 47,41 persen yaitu dari Rp734 miliar di tahun 2014 menjadi Rp1,082 triliun di tahun 2017. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya perikanan naik 129 persen dari Rp214,44 miliar di tahun 2014 menjadi Rp 490,23 miliar di tahun 2017. Angka ini tentu akan terus mengalami peningkatan jika Indonesia tak hanya mampu bersaing dalam penyediaan bahan baku tetapi juga mampu mengoptimalkan sektor pengolahan produk perikanan.
Pemerintah berusaha mencapai percepatan pembangunan industri perikanan nasional ini melalui upaya peningkatan produksi, perbaikan distribusi dan logistik, penataan pengelolaan ruang laut, penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan kompetensi SDM dan inovasi iptek, dan perbaikan kualitas pelayanan perizinan.
Data KSP 2016 mencatat, konsumsi produk perikanan di Pulau Jawa masih sangat rendah di angka 26,2 kg per kapita per tahun dibandingkan dengan wilayah timur Indonesia yang mencapai 40-50 kg per kapita per tahun. KKP berharap, kemanfaatan yang diperoleh dari perkembangan industri perikanan nasional tidak hanya dinikmati oleh pengusaha tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Menurut Sekjen KKP, Rifky Effendi Hardjianto dalam Keterangan Tertulis, Senin (22/1) menyatakan, Indonesia telah mengamankan perikanan tangkap dari campur tangan asing dengan menutup investasi asing di sektor perikanan tangkap melalui Perpres No. 44 Tahun 2016.
Namun sektor pengolahan masih terbuka hingga 100 persen bagi investasi asing. Kendati demikian, pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan industri pengolahan dalam negeri untuk berkembang.
“Pemerintah berharap agar peningkatan ekspor tak hanya terjadi pada komoditas bahan baku, tetapi juga produk olahan perikanan,” ujarnya.
Pendapatan pajak bersih dari sektor perikanan meningkat 47,41 persen yaitu dari Rp734 miliar di tahun 2014 menjadi Rp1,082 triliun di tahun 2017. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya perikanan naik 129 persen dari Rp214,44 miliar di tahun 2014 menjadi Rp 490,23 miliar di tahun 2017. Angka ini tentu akan terus mengalami peningkatan jika Indonesia tak hanya mampu bersaing dalam penyediaan bahan baku tetapi juga mampu mengoptimalkan sektor pengolahan produk perikanan.
Pemerintah berusaha mencapai percepatan pembangunan industri perikanan nasional ini melalui upaya peningkatan produksi, perbaikan distribusi dan logistik, penataan pengelolaan ruang laut, penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan kompetensi SDM dan inovasi iptek, dan perbaikan kualitas pelayanan perizinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar