Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H. Machmud Rachim, SH, MM mengambil sumpah Advokat PERADRI (17/1) |
Makassar - Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H. Machmud Rachim, SH, MM, Rabu (17/1) itu, melaksanakan pengambilan sumpah Advokat Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Presiden PERADRI bersama KPT Makassar. |
Seusai mengambil sumpah Advokat PERADRI, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar berpesan agar para Advokat PERADRI yang baru saja diambil sumpahnya agar dapat menjalankan profesinya secara profesional dengan menjunjung tinggi etika profesi.
Sementara itu, Presiden PERADRI, Bakri Remmang, SH, mengucapkan selamat kepada 12 Advokat yang disumpah. Ia mengatakan agar Advokat PERADRI bisa menjadi etika profesi dan bertindak profesional dalam membela klien baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Tak hanya itu, Bakri berpesan agar Advokat PERADRI mau menjalankan kewajiban untuk memberikan jasa hukum bagi mereka yang kurang mampu. Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat miskin pun dapat mendapat jasa hukum dalam menggapai keadilan di negeri ini.(AR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar