Polri dan Polisi Selandia Baru Tingkatkan Kerjasama untuk Berantas Kejahatan Lintas Negara - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====

 


###


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, Desember 07, 2017

Polri dan Polisi Selandia Baru Tingkatkan Kerjasama untuk Berantas Kejahatan Lintas Negara

Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto pimpin rombongan ke Mabes Pol Selandia Baru.
Selandia Baru - Pada hari Kamis (7/12) ada kunjungan spesial Polri ke Markas Besar Kepolisian Selandia Baru. Kunjungan bilateral tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto.

Rombongan Polri yang berkunjung ke Selandia Baru ini membahas berbagai isu, salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan bilateral tersebut terkait dengan penanggulangan kejahatan lintas negara.

Penanggulangan kejahatan lintas negara ini menjadi salah satu isu yang dibahas karena belakangan terdapat tren baru tindak kejahatan yaitu penyelundupan orang.

Sesuai dengan kesepakatan "The 6th Bilateral Working Group (BWG)" pada 11 April 2017, maka Polri dan Selandia Baru menindak lanjuti pembahasan terkait kejahatan lintas negara.

Salah satu kejahatan lintas negara, yaitu kasus perdagangan manusia yang saat ini menjadi fenomena baru.

Komjen Pol. Ari Dono di Mabes Kepolisian Selandia Baru, Rabu (6/12), mengatakan, "ada fenomena baru dari pelaku perdagangan manusia. Dan saat ini, lebih cenderung lagi sebagai migran ekonomi."

Kabareskrim Polri memberikan contoh kasus yang berhasil diungkap pada Agustus 2017. Pada saat itu, kapal berbendera Srilanka terdampar di Laut Nias Utara, Sumatera Utara.

Kemudian dari hasil pemeriksaan Satgas People Smuggling Bareskrim Polri diketahui, bahwa kapal tersebut berisi 33 orang penumpang yang berkewarganegaraan Srilanka yang hendak menuju Selandia Baru yang hendak menuju ke Selandia Baru yang ternyata diorganisir oleh pelaku penyelundup manusia dari Srilanka.

Tak hanya kasus kapal Srilanka itu saja, pada 26 Oktober 2017, total sebanyak 41 orang asal Vietnam yang rencananya akan diselundupkan ke Selandia Baru. Akan tetapi, kapal tersebut terdampar di Pulau Tablolong, Nusa Tenggara Timur. Sedangkan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

Oleh karena itu, permasalahan perdagangan manusia tersebut menjadi tujuan dari pertemuan bilateral antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru.

Komjen Pol. Ari Dono mengatakan, "koordiinasi kedua belah negara harus segera ditingkatkan, terutama intensivitas dan koordinasi agar bisa mengungkapkan para pelaku perdagangan manusia."

"Hasil pertemuan ini akan menjadi sinyal positif untuk memberantas salah satu kejahatan HAM dan kejahatan lintas negara," ucap Kabareskrim Polri.(HP)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page