Tuduhan Pansus KPK terhadap Ketua KPK Disanggah - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====

 


###


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, September 21, 2017

Tuduhan Pansus KPK terhadap Ketua KPK Disanggah

Ketua KPK Agus Rahardjo membantah tuduhan Pansus KPK.(Foto:TN)
Tuduhan Pansus KPK terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal indikasi keterlibatannya dalam korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 disanggahnya. 

Agus menegaskan, tuduhan Pansus Hak Angket KPK kepada dirinya adalah fitnah.

Ia membantah terlibat korupsi dalam proyek senilai Rp 36,1 miliar tersebut.

"Saya pastikan tuduhan itu tidak benar dan menjadi fitnah ke saya," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Kendati demikian, Agus mengaku tidak heran dengan tuduhan yang dilontarkan oleh Pansus Angket KPK kepada dirinya. Pasalnya, hal tersebut sudah terjadi ketika KPK menaikkan status korupsi e-KTP dari penyelidikan ke penyidikan dan penuntutan.

"Setelah kasus e-KTP naik (persidangan), rasanya saya dituduh macam-macam," ucapnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR menyatakan, Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi, saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015.

Hal itu diutarakan Anggota Pansus Angket KPK Arteria Dahlan dalam konferensi pers Pansus Angket DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," kata Arteria. (AR/TS)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page