Tujuh Dewan Komisioner OJK Resmi Disetujui DPR - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====

 


###


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, Juli 06, 2017

Tujuh Dewan Komisioner OJK Resmi Disetujui DPR

Paripurna DPR akhirnya memilih tujuh orang anggota Dewan Komisaris OJK
periode 2017-2022. 
Sidang Paripurna DPR, Kamis (6/7), akhirnya merestui tujuh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tersebut menyepakati Wimboh Santoso cs untuk memimpin OJK periode 2017-2022.

Ketujuh Dewan Komisioner OJK itu adalah Wimboh Santoso, Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat. Setelah mendapatkan lampu hijau dari DPR, mereka kemudian mereka akan dilantik oleh Mahkamah Konstitusi pada 20 Juli mendatang.

Taufik selaku pimpinan Sidang Paripurna meminta persetujuan seluruh 308 anggota rapat yang hadir atas formasi DK OJK dan disambut kesepakatan oleh seluruh peserta sidang. "Semua sepakat," ujar Taufik menutup sidang, Kamis (6/7).

Pemilihan anggota DK OJK periode 2017-2022 dilandasi Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI tanggal 10 April 2017 dan Surat Presiden Nomor: R-18/Pres/O3/2017 tertanggal 22 Maret 2017. 

Surat itu perihal 14 Nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk Periode 2017-2022. Setelahnya, Komisi XI DPR diberikan tugas untuk melakukan pembahasan terhadap calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022.

Sebelum proses wawancara oleh parlemen, Komisi XI DPR sempat melakukan rapat dengar pendapat untuk mendapat masukan dari ahli dan pemangku kepentingan. Masukan diperoleh dari berbagai latar belakang termasuk industri perbankan oleh Himbara, Perbanas, dan Perbarindo; serta industri pasar modal dan dana pensiun oleh Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Emiten Indonesia, Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia, Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia.

Sementara dari sisi pemerintah, parlemen mengundang Badan Intelejen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sejumlah pakar juga diundang seperti ekonom Rizal Ramli, Enny Sri Hartati, dan Salamuddin Daeng.

Komisi XI juga memanggil seluruh anggota Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK yang sebelumnya mengerucutkan kandidat dari ratusan menjadi 14 orang untuk dibawa ke DPR, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan anggota lainnya dari kalangan akademisi dan industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih, Wimboh Santoso, menyebutkan bahwa seluruh anggota terpilih akan berkumpul perdana pada 21 Juli 2017 mendatang dengan salah satu agenda pembahasan memusyawarahkan posisi dan jabatan masing-masing anggota. Wimboh mengatakan, di bawah pimpinannya OJK akan dibawah untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan memberikan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kalau sangat sempit hanya menstabilkan sektor keuangan gampang. Tetapi ketentuannya stabil pasti, tapi nggak gerak. Nah itu spiritnya harus kita fasilitas bagaimana kebijakan-kebijakan tidak melupakan kestabilan," ujar Wimboh.

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page