Muslim Uighur di China yang dilarang berpuasa, maupun dikekang kebebasan menjalankan ibadah terlebih di bulan Ramadhan. |
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan dan mengutuk keras tindakan Pemerintah Cina yang melarang umat Islam melaksanakan ibadah di Uighur. MUI pun meminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang menimpa Muslim di Uighur.
"Ini jelas-jelas tidak bisa ditolerir karena tindakan ini jelas-jelas merupakan sebuah pelanggaran besar terhadap hak asasi manusia umat Islam di Uighur," kata Sekjen MUI, Anwar Abbas kepada Republika.co.id, Senin (12/6). Ia mengatakan,
MUI mengimbau PBB, lembaga HAM Internasional dan badan-badan dunia lainnya untuk mengambil tindakan terhadap permasalahan yang menimpa Muslim di Uighur. Diharapkan mereka segera membuat langkah-langkah agar pelarangan puasa dan sholat dihentikan Pemerintahan Cina.
"MUI juga mendesak negara-negara yang tergabung dalam organisasi konferensi Islam untuk melakukan konsolidasi dan memaksa Pemerintahan Cina menghentikan kebijakannya tersebut agar hak-hak umat Islam di Uighur dapat ditegakkan," ujarnya.
Di samping itu, dia menyampaikan, MUI juga meminta Pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam. Pemerintah Indonesia lakukan langkah-langkah diplomasi agar hak-hak beragama umat Islam di Uighur dapat dipulihkan.
Sebelumnya, Pemerintah Xinjiang, Cina membuat aturan untuk melarang Muslim di Uighur melaksanakan puasa dan sholat selama Ramadhan. Bahkan, mereka memerintahkan pejabat pemerintahan tinggal di setiap rumah Muslim untuk memastikan larangannya berjalan.
Sumber : Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar