Fraksi Partai Gerindra Walkout dalam paripurna usulan hak angket KPK. |
Fraksi Partai Gerindra di DPR RI memutuskan walk out dari rapat paripurna mengenai usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan Fraksi Gerindra walk out sebagai bentuk komitmen dalam mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Sejak awal Gerindra menolak hak angket terhadap KPK. Apalagi dalam prosesnya kami mencium angket ini dipaksakan," ujar Wakil Sekjen Gerindra Andre Rosiade dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/4/2017).
Menurut Andre, keputusan penggunaan hak angket terhadap KPK terkesan terburu-buru. Sebab, di Badan Musyawarah (Bamus) sebelumnya diputuskan bahwa di paripurna hanya membacakan usulan hak angket, bukan mengambil keputusan.
"Kita di Bamus sudah menyampaikan ditunda dulu sampai reses. Pada masa reses itulah kita bisa menampung dan mendengarkan masukan masyarakat. Apakah masyarakat butuh angket atau tidak," tegasnya.
Namun, paripurna justru memaksakan hak angket. Sehingga Fraksi Gerindra memutuskan walk out sesuai dengan instruksi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto agar mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
Gerindra berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu program prioritas. Sementara KPK merupakan ujung tombak dalam memberantas para koruptor di Tanah Air.
"KPK itu ujung tombak pemberantasan korupsi, kalau posisinya terus dilemahkan bagaimana ke depan? Kita harus proporsional dalam melihat masalah ini," pungkasnya.
Hak angket KPK digulirkan Komisi III hingga disetujui dalam paripurna DPR pada Jumat 28 April 2017. Penggunaan hak angket terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP sekaligus mendorong KPK membuka rekaman percakapan tersangka Miryam Haryani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar