Juru Bicara KPK Febri Diansyah. |
Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi mengkonfirmasi bahwa lembaga itu telah melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara di Jakarta dan Surabaya, Kamis (30/3/2017).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan hal itu pada Kamis malam. Dia mengatakan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan yang intensif terkait penangkapan di Jakarta maupun di Surabaya, dia belum mendapatkan informasi terperinci. Meski demikian, dia tidak menampik setidaknya ada 10 orang yang ditangkap oleh penyidik KPK.
“Belum dapat dijelaskan lebih lanjut. Kami masih lakukan pemeriksaan intensif paling lama 24 jam. Nanti akan kami sampaikan siapa saja,” ujarnya.
Dia mengatakan operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan bidang perkapalan dan merupakan suatu kasus yang baru ditangani oleh KPK. Berdasarkan informasi yang beredar, 10 orang yang ditangkap itu bernama Agus, Bajra, Entos, Nyaman, Elvi, Suyatmi, Gatot, Bambang, Fransiska, dan Arief. Mereka diringkus oleh penyidik pada Kamis siang sekira pukul 13.30 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar