Bengkulu
(Wartanasionalraya.com) - Di tengah upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel di lingkungan BUMN, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan sinergi antarlembaga, sekaligus memastikan setiap kegiatan operasional pelabuhan berjalan dengan landasan hukum yang kuat.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., dan General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi pada Rabu (21/10/2026) lalu bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu Jl. S. Parman Bengkulu.
Melalui perpanjangan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan terus memberikan dukungan hukum kepada Pelindo Regional 2 Bengkulu, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Executive Director 2 Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, menyampaikan bahwa pendampingan hukum yang berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya perusahaan menjaga kualitas layanan kepelabuhanan.
"Kepastian hukum adalah fondasi bagi kelancaran operasional dan kepercayaan para mitra usaha. Kerja sama dengan Kejaksaan membantu kami mengambil keputusan bisnis yang tepat, hati-hati, dan akuntabel," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, menilai kerja sama yang telah terjalin selama ini memberikan manfaat nyata bagi perusahaan.
"Perpanjangan MoU ini adalah bentuk komitmen kami untuk melanjutkan dan meningkatkan kolaborasi yang sudah berjalan baik. Dukungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu membantu kami mencegah dan menyelesaikan persoalan hukum secara lebih cepat dan terukur," ungkapnya.
Dimas menambahkan bahwa ke depan, Pelindo Regional 2 Bengkulu akan terus memperkuat koordinasi agar kerja sama ini berjalan efektif.
"Kami berharap sinergi ini semakin solid dan berkesinambungan, sehingga setiap aktivitas operasional di Pelabuhan Pulau Baai memiliki perlindungan dan kepastian hukum yang jelas," katanya.
Koordinasi yang intensif dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga sejalan dengan komitmen Pelindo Regional 2 Bengkulu untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, pelanggan, hingga mitra usaha di Provinsi Bengkulu.
Dengan landasan hukum yang kuat dan tata kelola yang transparan, Pelindo Regional 2 Bengkulu optimistis dapat menjaga kelancaran arus barang dan layanan pelabuhan. Hal ini diharapkan turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu.
(Hamron/Red. WNR)





























































Tidak ada komentar:
Posting Komentar