Jakarta
(Wartanasionalraya.com) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menandatangani Kesepahaman Bersama tentang Persiapan Implementasi Pemanduan Elektronik (E-Pilotage) dan/atau Pemanduan Jarak Jauh (Remote Pilotage) pada Perairan Wajib Pandu yang dilakukan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal berdasarkan pelimpahan di lingkungan PT Pelindo (Persero), di Jakarta, Kamis (23/07/2026)
Kerja sama ini menjadi langkah awal modernisasi layanan pemanduan kapal nasional sekaligus upaya memitigasi risiko kelelahan petugas pandu di perairan dengan jarak dan waktu tempuh yang panjang.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, mengatakan pemanduan kapal merupakan layanan kunci untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas kapal di perairan wajib pandu.
Selama ini, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, pemanduan wajib dilaksanakan secara fisik oleh petugas pandu di atas kapal.
"Pada sejumlah perairan wajib pandu dengan karakteristik jarak tempuh yang panjang dan waktu pemanduan yang lama, pelaksanaan pemanduan secara fisik (on board) semata dapat menimbulkan risiko kelelahan bagi personel pandu, yang pada gilirannya berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran itu sendiri," ujar Masyhud dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah membuka ruang penyelenggaraan pemanduan secara elektronik melalui PM Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan. Skema hybrid yang mengombinasikan pemanduan fisik dan non-fisik juga dimungkinkan, sepanjang telah melalui kajian dan prosedur yang ditetapkan.
"Kesepahaman Bersama yang kita tandatangani hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat keselamatan pelayaran, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemanduan, sekaligus mendorong transformasi digital di sektor kepelabuhanan nasional," ungkap Masyhud.
Empat Lokasi Uji Coba
Melalui Kesepahaman Bersama ini, Ditjen Perhubungan Laut dan Pelindo akan berkolaborasi dalam empat ruang lingkup utama, yakni pelaksanaan kajian risiko dan kajian pendukung lainnya, evaluasi kesiapan infrastruktur dan teknologi beserta pelaksanaan uji coba (pilot project), penyusunan kerangka regulasi dan usulan pedoman penyelenggaraan e-pilotage, serta penyusunan modul pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia pemanduan kapal.
Sebagai tahap awal, uji coba akan dilaksanakan di empat lokasi prioritas, yakni Tanjung Perak, Banjarmasin, Belawan, dan Samarinda, dengan kemungkinan perluasan ke perairan wajib pandu lainnya sesuai hasil evaluasi dan kebutuhan di lapangan.
"Kajian risiko harus dilakukan secara mendalam, uji coba harus dievaluasi secara objektif, dan setiap tahapan implementasi e-pilotage maupun remote pilotage harus benar-benar siap dari sisi regulasi, infrastruktur, teknologi, maupun sumber daya manusia sebelum diterapkan secara konkret dan masif," tegas Masyhud.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pelindo, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan e-pilotage merupakan inovasi yang dapat memperkuat layanan pemanduan saat ini, khususnya dalam menjawab tantangan operasional ke depan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia berharap kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo dalam menghadirkan layanan e-pilotage sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemanduan yang lebih modern dan adaptif.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, atas dukungan dan kesamaan visi sehingga implementasi e-pilotage ini dapat segera diwujudkan," tutup Achmad Muchtasyar.
(Hamron/Red. WNR)






























































Tidak ada komentar:
Posting Komentar