JAKARTA (Wartanasionalraysla.com) - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Dirgantara Indonesia (DPP PPKHDI) periode 2026–2031 resmi dilantik di Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya), Jakarta Timur, Senin (27/4/2026).
Pelantikan ini sekaligus menandai peresmian Lembaga Mediasi dan Arbitrase Dirgantara Indonesia serta Lembaga Mediasi dan Arbitrase Dirgantara Internasional Indonesia sebagai alternatif penyelesaian sengketa di sektor penerbangan.
Ketua Dewan Sengketa Indonesia, Sabela Gayo, menyatakan bahwa organisasi ini diharapkan mampu melahirkan advokat dirgantara yang kompeten dan siap memberikan bantuan hukum, termasuk melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di bandara.
Rektor Unsurya, Sungkono, menegaskan pentingnya peran pengacara dirgantara dalam menjaga keselamatan penerbangan dan kedaulatan udara sesuai standar internasional.
Sementara itu, Alvin Lie menyoroti masih lemahnya posisi penumpang dalam berbagai kasus, mulai dari keterlambatan hingga kehilangan bagasi.
Perwakilan Unsurya, Masdelan, menegaskan bahwa pelatihan LPKPD diharapkan mampu melahirkan advokat dirgantara yang kompeten sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian sengketa di sektor penerbangan.
Dalam kesempatan tersebut, Liza Widjaja yang dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Penyelesaian Sengketa Mediasi dan Arbitrase Dirgantara (DPP PPKHDI 2026–2031) menyatakan kesiapan untuk mendorong akses hukum yang lebih luas melalui Posbakum di berbagai bandara di seluruh wilayah Indonesia.
"Fokus kami adalah menghadirkan akses keadilan yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam sektor penerbangan yang selama ini masih minim perlindungan hukum.”
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pengguna jasa penerbangan sekaligus menjaga kedaulatan udara Indonesia.
(Redaksi WNR Ikt).




























































Tidak ada komentar:
Posting Komentar