Cirebon
(Wartanasionalraya.com) - Dalam upaya memperkuat pengawasan serta memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pelabuhan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Penandatanganan tersebut dilakukan pada hari Rabu (11/03/2026).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Alamsyah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kantor KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pelabuhan.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara KSOP Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Ferry.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang optimal bagi KSOP dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Kami sangat mengapresiasi terjalinnya kesepakatan bersama ini. Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ferry.
Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan di sektor kepelabuhanan.
“Dengan adanya sinergi ini, kami berharap pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkungan pelabuhan dapat semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan dapat berjalan dengan lebih baik,” lanjutnya.
Ferry juga menegaskan bahwa kolaborasi antara KSOP Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan bersama semata, tetapi akan terus dikembangkan dalam berbagai bentuk kerja sama ke depan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat ke depannya. Sinergi antarinstansi merupakan kunci penting dalam mendukung pembangunan nasional dan memajukan negara,” pungkasnya.
(Hamron/Red. WNR)
































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar