BANDUNG
(Wartanasionalraya.com) - Kantor
Hukum Dago Internasional atau dikenal dengan KHDI menggelar Rapat kerja II untuk periode
Kerja Januari - Desember 2026, pada Jumat-Sabtu, 16 - 17 Januari 2026 Jam 09.00
-17.00 dilaksanakan di Gedung Muamalah Dago Internasional (MDI) Bandung, Jawa Barat.
Pada pembukaan Raker, Founder KHDI, Dodi Sudrajat
menyampaikan catatan kritis perjalanan KHDI di periode tahun 2025 lalu. “Berbagai
Capaian yang telah dilakukan KHDI, patut kita apresiasi bersama, dan tentumya
menjadi bahan evaluasi pada pelaksanaan Program Kerja berikutnya,“ kata Dody.
Hal senada juga dikemukakan Fouder KHDI lainnya,
Ahmad Badawi. Dirinya mengingatkan terutama soal target keuangan KHDI, untuk
mendukung tahun program kerja tahun 2026.
“Kita semua harus bekerja keras, bekerja sama untuk capaian yang lebih baik lagi
pada periode tahun ini, terutama soal keuangan tentu menjadi salah satu focus yang
harus menjadi perhatian bersama,”ungkap Badawi.
Kegiatan Raker II KHDI ini, dihadiri oleh jajaran
pimpinan, para advokat, serta tim pendukung KHDI sebagai forum konsolidasi
strategis dalam rangka penguatan kelembagaan dan arah pengembangan kantor hukum
ke depan.
Adapun latar belakang dilaksanakannya Raker II KHDI
ini, sebagai kebutuhan KHDI untuk mengukuhkan diri secara tegas sebagai Kantor
Hukum yang menangani layanan litigasi dan non litigasi secara profesional,
terintegrasi dan berstandar tinggi.
Dinamika kebutuhan klien, kompleksitas persoalan
hukum, serta tuntutan akuntabilitas profesi mendorong KHDI untuk menata ulang
sistem kerja, pembagian fungsi, dan model pelayanan hukum yang adaptif dan
berkelanjutan.
Dalam pembahasan rapat, sejumlah agenda strategis
menjadi fokus utama, antara lain evaluasi kinerja periode sebelumnya, penguatan
struktur dan spesialisasi praktik hukum, penyusunan standar operasional
prosedur (SOP) layanan litigasi dan non litigasi, serta peningkatan kualitas
sumber daya manusia.
Selain itu, dibahas pula penguatan etika profesi,
manajemen perkara, serta optimalisasi peran KHDI dalam memberikan jasa hukum
yang berorientasi pada kepentingan klien dan keadilan substantif.
Melalui Rapat Kerja II ini, Ketua KHDI menegaskan
komitmennya untuk terus berkembang sebagai Kantor Hukum yang responsif terhadap
perubahan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Pengukuhan sebagai Kantor Hukum Litigasi dan Non
Litigasi diharapkan menjadi landasan kuat bagi KHDI dalam memberikan layanan
hukum yang komprehensif, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat
posisi KHDI dalam percaturan praktik hukum nasional maupun internasional.
Ditambahkan Samsuto, S.H., yang pada kesempatan
Raker II KHDI didaulat untuk memperkuat tim training
center KHDI berpendapat bahwa diusianya yang kedua tahun, Segenap Pengurus
dan Tim KHDI diharapkan akan semakin solid dan terus berbenar diri.
“Dengan Kepengurusan dan Tim yang solid, InsyaAllah,
apa yang menjadi komitmen dan cita-cita organisasi (KHDI), akan tercapai sesuai
yang kita Proramkan,” Ungkap Samsuto.
(Redaksi WNR/Tim Humas KHDI).































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar