Sambut Implementasi Coretax, Kanwil DJP Jakut–Jaktim Edukasi Registrasi/Aktivasi Akun Coretax di tvOne - WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

Harian Umum Berita Indonesia

PT Pelindo Solusi Logistik atau SPSL


 

-----------


 


 

 


Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, Desember 17, 2025

Sambut Implementasi Coretax, Kanwil DJP Jakut–Jaktim Edukasi Registrasi/Aktivasi Akun Coretax di tvOne


JAKARTA

(Wartanasionalraya.com) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara bersama Kanwil DJP Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Edukasi Registrasi/Aktivasi Akun Coretax dan Pembuatan Kode Otorisasi DJP (KO DJP) serta sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT)Tahunan melalui Coretax DJP kepada karyawan PT Lativi Media Karya atau yang lebih dikenal dengan nama tvOne.


Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 menggunakan Coretax DJP khususnya untuk orang pribadi yang akan mulai dilaporkan tahun depan. Jumlah peserta dalam edukasi ini mencapai 100 karyawan.


Dalam sambutannya, Direktur PT Lativi Media Karya, M. Helmy Rizani Rifai, menyampaikan harapannya terhadap Coretax untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan secara menyeluruh. “Perubahan sistem itu membutuhkan waktu. Saya harap seluruh pegawai dapat memahami tata cara teknis penggunaan Coretax dan memanfaatkan dengan baik kegiatan hari ini,” Ujar Helmy dalam akhir sambutannya, Rabu, (17/12/2025).


Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pada edukasi kali ini. “Hari ini kita akan bersama-sama memandu teman-teman untuk registrasi/aktivasi akun Coretax. Setelah sukses, baru kita buat Kode Otorisasi untuk keamanan. Setelah itu kita lanjutkan dengan simulasi pengisian SPT Tahunan PPh untuk orang pribadi tahun pajak 2025 yang akan kita mulai laporkan di tahun 2026,” ujar Wansepta.


Kegiatan dilanjutkan menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, peserta memperoleh edukasi dan pendampingan teknis terkait registrasi/aktivasi akun Coretax serta pembuatan KO DJP yang disampaikan oleh Rini Indrawati, Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Utara. Materi disampaikan secara sistematis mulai dari persyaratan untuk registrasi/aktivasi akun Coretax, pembuatan akun, hingga proses login ke Coretax DJP. Pembuatan KO DJP dilakukan setelah peserta berhasil aktivasi akun Coretax.


Sesi kedua, dilanjutkan dengan simulasi pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi menggunakan Coretax. Materi tersebut disampaikan oleh Windy Saumi Rahmadhini, Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Timur. Peserta dipandu secara runut mulai dari proses login sampai dengan SPT Tahunan berhasil dilaporkan.


Selama kegiatan berlangsung, peserta didampingi secara langsung untuk mengatasi kendala yang dihadapi, sehingga seluruh proses registrasi/aktivasi, pembuatan KO DJP dan simulasi pelaporan SPT Tahunan dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu, telah disediakan meja helpdesk bagi peserta yang mengalami kendala selama edukasi berlangsung, salah satunya terkait pembaruan data. Kegiatan ini ditutup setelah seluruh peserta berhasil melakukan registrasi/aktivasi akun dan memperoleh KO DJP sebagai prasyarat penggunaan layanan Coretax.


Sinergi antara Kanwil DJP Jakarta Utara, Kanwil DJP Jakarta Timur, dan media tvOne ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan, khususnya dalam menyambut implementasi penuh Coretax DJP pada pelaporan SPT Tahunan mendatang



(Hamron/Red. WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page