Anita Permata Sari Camat Kelapa Gading Raih Predikat WBK Tahun 2025 - WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

Harian Umum Berita Indonesia

PT Pelindo Solusi Logistik atau SPSL


 

-----------


 


 

 


Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, Desember 18, 2025

Anita Permata Sari Camat Kelapa Gading Raih Predikat WBK Tahun 2025


JAKARTA

(Wartanasionalraya.com) -- Camat Kelapa Gading, Anita Permata Sari, mengaku bersyukur atas diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).


“Alhamdulillah, pencapaian ini tidak lepas dari dukungan pimpinan serta komitmen seluruh jajaran perangkat Kecamatan Kelapa Gading,” ujar Anita Permata Sari saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).


Setelah berhasil meraih predikat tersebut, Anita bersama jajaran Kecamatan Kelapa Gading berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengimplementasikan nilai-nilai ASN Ber-AKHLAK secara konsisten.


“Harapannya, ke depan akan semakin banyak kecamatan lain yang juga memperoleh penghargaan ini,” tuturnya.


Selain Kecamatan Kelapa Gading, sejumlah unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga menerima penghargaan, di antaranya RSUD Tugu Koja, Puskesmas Kecamatan Koja, dan Puskesmas Kecamatan Penjaringan. 


Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto dalam acara Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja Ber-AKHLAK, Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Apresiasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.


“Penganugerahan ini bukan sekadar penghormatan atas capaian kinerja, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, membangun integritas aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelasnya.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat budaya kerja, mempercepat pembangunan zona integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui pemberian apresiasi kepada unit kerja berprestasi.


Diketahui, pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta berbagai regulasi Kementerian PANRB terkait penguatan integritas dan inovasi pelayanan publik.



(Hamron/Red. WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page