JAKARTA
(Wartanasionalraya.com) -- Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2025. Operasi berlangsung selama dua pekan, mulai 17 - 30 November 2025 dengan menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata.
“Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, menjelang operasi Nataru di mulai 17 November hingga 30 November 2025,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin dalam keterangannya, Kamis (13/11/25).
Menurut Kombes Pol. Komarudin, fokus operasi kali ini lebih banyak pada penindakan preemtif dan preventif, masing-masing porsinya 40 persen. Sementara itu, untuk penegakan hukum dengan tilang hanya sekitar 20 persen.
“Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Diantaranya itu yang kita sasar,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, personel akan turun dengan sistem berburu, bukan razia stasioner seperti dulu. Melainkan, petugas akan berpatroli keliling dan langsung menindak pelanggar di tempat.
"Titik Operasi Zebra seluruh wilayah dengan sistem berburu. Nanti kita lihat jenis pelanggarannya. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," ungkapnya.
(Hamron/Red. WNR)































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar