Liz & Partner Terima Penghargaan AIDRA, Penyerahan Indonesia ADR Awards 2025 Digelar di Bali - WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

Harian Umum Berita Indonesia

PT Pelindo Solusi Logistik atau SPSL


 

-----------


 


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, November 03, 2025

Liz & Partner Terima Penghargaan AIDRA, Penyerahan Indonesia ADR Awards 2025 Digelar di Bali




DENPASAR BALI (Warta Nasional Raya.com) - Praktisi hukum dan mediator bersertifikat, Liza Widjaja, S.E., S.H., CP.Arb., CP.M., menerima penghargaan dari Asian International Dispute Resolution Association (AIDRA), organisasi penyelesaian sengketa internasional yang berkedudukan di Sydney, Australia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR) di Indonesia.


Liza juga akan turut berperan dalam pemberian Indonesia ADR Awards 2025, dimana penerima penghargaan di tingkat nasional nantinya akan memperoleh pengakuan lanjutan berupa International ADR Awards 2025 dari AIDRA. Acara penganugerahan dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2025 di Quest Hotel Denpasar, Bali, dan akan diserahkan langsung oleh Presiden AIDRA, Abe Quadan.


Dalam keterangannya, Liza menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus mengabdi kepada masyarakat melalui penguatan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai.


“Saya terharu menerima penghargaan ini, dan saya akan menggunakan kemampuan serta penghargaan ini untuk pengabdian kepada masyarakat. Mediasi adalah metode penyelesaian sengketa yang paling mudah dan murah, serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya.


Apresiasi Rekan Se-Profesi  

Pada kesempatan yang sama, Rekan seprofesi, dalam hal ini Samsuto, turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut.


“Saya mengucapkan selamat dan penghargaan tertinggi kepada Ibu Liza. Semoga prestasi ini menjadi semangat untuk terus mengabdi kepada masyarakat. Penghargaan ini sebanding dengan perjuangan dan semangat belajarnya selama ini,” kata Samsuto.


Hal senada juga dikemukakan, Dr. Wagiman, S.H., S.Fil., M.H., selaku Founder Wasamlizmes, menilai penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga amanah profesional.


“Liz & Partner layak menerima penghargaan ini karena telah mendedikasikan diri pada kegiatan-kegiatan non-litigasi. Penghargaan dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab karir Ibu Liza ke depan. Kami keluarga besar Wasamlizmes mengucapkan selamat dan turut berbahagia,” ujarnya.



Adapun Mesa Indra Naiborhu, Founder Bariga Law Firm, juga memberikan pandangannya. “Dalam perjalanannya, Liz & Partner diberikan kepercayaan melalui penghargaan pada kegiatan-kegiatan non-litigasi. Penghargaan dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI) selain merupakan bukti dedikasi, juga menjadi tantangan bagi Ibu Liza untuk semakin membuktikan tanggung jawab besar dalam mendamaikan. Kami keluarga besar Bariga Law Firm mengucapkan selamat dan turut berbahagia,” katanya.


Penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong semakin luasnya implementasi penyelesaian sengketa non-litigasi di Indonesia, sehingga masyarakat memiliki alternatif penyelesaian konflik yang lebih cepat, efektif, dan terjangkau.


(Red. WNR).


Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page