JAKARTA (Wartanasionalraya.com) - Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) resmi menjalin kerja sama dengan Triple 8 Arif Enterprise dari Malaysia melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) tentang penyelenggaraan Familiarisasi Standar Kesehatan Maritim. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BKKP Wisnu Wardana dan Direktur Utama Triple 8, Arif Enterprise Mohd Arif Leow B. Abdullah, disaksikan oleh Sindu Rahayu, Atase Perhubungan Malaysia.
Kerja sama ini
merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme
tenaga medis Indonesia, khususnya dokter pemeriksa kesehatan pelaut. Melalui
program familiarisasi, para dokter akan diperkenalkan pada standar kesehatan
maritim internasional yang berlaku di Malaysia, sehingga mampu memberikan layanan
yang diakui di tingkat global.
MANFAAT NYATA
Salah satu poin
penting dari MoA ini adalah dokter BKKP yang telah menyelesaikan familiarisasi
dan terdaftar di Jabatan Laut Malaysia akan berwenang menerbitkan medical
certificate bagi pelaut Indonesia yang akan bekerja di Malaysia. Selama ini,
banyak pelaut masih harus mengurus sertifikat tersebut di luar negeri. Dengan
adanya kerja sama ini, proses menjadi lebih sederhana, cepat, dan efisien.
“Melalui kerja sama
ini, kami berharap dokter-dokter Indonesia semakin siap bersaing di tingkat
internasional, sekaligus mendukung keselamatan pelayaran melalui layanan
kesehatan yang berkualitas,” ujar Wisnu Wardana, Kepala BKKP.
Atase Perhubungan
Malaysia, Sindu Rahayu, menyambut baik kolaborasi ini. “Penandatanganan MoA ini
bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah game changer yang membawa manfaat nyata
bagi pelaut Indonesia. Kini, medical certificate bisa diterbitkan langsung di
tanah air, sehingga pelaut kita dapat menghemat waktu dan biaya, sambil tetap
terjamin memenuhi standar kesehatan maritim internasional,” ujarnya.
KOMITMEN
BERSAMA
Direktur Utama
Triple 8 Arif Enterprise, Mohd Arif Leow B. Abdullah, menegaskan komitmennya
untuk mendukung peningkatan kapasitas tenaga medis Indonesia. “Kami siap
berbagi pengetahuan dan pengalaman agar dokter-dokter Indonesia dapat
mengeluarkan sertifikat kesehatan bagi pelaut yang akan bekerja di Malaysia.
Ini adalah bagian dari upaya bersama menjawab kebutuhan industri pelayaran
global,” ungkapnya.
Berdasarkan
perjanjian ini, BKKP ditunjuk sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara
familiarisasi standar kesehatan pelaut berbendera Malaysia di Indonesia.
Program dapat diselenggarakan di fasilitas BKKP maupun di atas kapal di
pelabuhan Indonesia, sekaligus membuka peluang rekomendasi tenaga medis
Indonesia kepada perusahaan pelayaran Malaysia.
Lebih lanjut,
setelah menyelesaikan familiarisasi, dokter peserta akan didaftarkan secara
resmi ke Jabatan Laut Malaysia untuk memperoleh registrasi sebagai dokter
pemeriksa kesehatan pelaut yang diakui internasional. Program ini juga terbuka
bagi seluruh dokter yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut Indonesia, sehingga manfaatnya dapat menjangkau lebih luas dan mendukung
daya saing tenaga medis nasional.
Kerja sama ini
berlaku hingga 31 Desember 2025 dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua
belah pihak.
(Red WNr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar