JAKARTA (Wartanasionalraya.com) - Baru-baru ini Bang Samsuto SH, CPArb., Alhamdulillah dilantik sebagai Hakim Arbitrase bertempat di Hotel Ibis Senin Jakarta Pusat, 11 Juli 2025.
Seperti diketahui, bahwa Hakim Arbitrase, atau Arbiter, adalah pihak ketiga yang netral yang ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa antara dua pihak yang bersengketa berdasarkan perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis.
Arbiter memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa tersebut, dan putusannya mengikat secara hukum bagi para pihak yang bersengketa.
Segenap Pimpinan Perusahaan dan Redaksi Warta Nasional Raya, mengucapkan Selamat dan Sukses untuk Abang kita, Bang Samsuto, SH, Sukses dan Terus Maju Untuk Indonesia.
(Tim WNR Jkt).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar