JAKARTA (Wartanasionalraya.com) – PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) dalam kiprahnya saat ini memiliki visi Menjadi Perusahaan Global Top 500 dan #1 Pilihan Pelanggan untuk Solusi Energi.
Untuk mewujudkan Visi
tersebut, manajemen PT PLN (Persero) menjalankan Misi antyara lain :
Misi
- Menjalankan
bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada
kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
- Menjadikan
tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat.
- Mengupayakan
agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
- Menjalankan
kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Moto
Listrik untuk
Kehidupan yang Lebih Baik
Maksud dan Tujuan Perseroan
Untuk menyelenggarakan
usaha penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum dalam jumlah dan mutu
yang memadai serta memupuk keuntungan dan melaksanakan penugasan Pemerintah di
bidang ketenagalistrikan dalam rangka menunjang pembangunan dengan menerapkan
prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Riwayat Singkat PLN
Berawal di akhir abad
19, bidang pabrik gula dan pabrik ketenagalistrikan di Indonesia mulai
ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang
pabrik gula dan pebrik teh mendirikan pembangkit tenaga lisrik untuk keperluan
sendiri
Antara tahun 1942-1945
terjadi peralihan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda tersebut oleh
Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang
Dunia II
Proses peralihan
kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat
Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan
buruh listrik melalui delagasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama
dengan Pemimpin KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan
perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27
Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah
Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik
sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 januari
1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Bada Pemimpin Umum
Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang
dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan
negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik
milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972,
sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18, status Perusahaan Listrik Negara
(PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang
Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik
bagi kepentingan umum.
Seiring dengan
kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk
bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN
beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga
sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang
Tata Nilai PLN
Tata Nilai PLN adalah
AKHLAK. AKHLAK merupakan akronim dari:
- AMANAH : Memegang teguh
kepercayaan yang diberikan
- KOMPETEN : Terus belajar dan
mengembangkan kapabilitas
- HARMONIS : Saling peduli dan
menghargai perbedaan
- LOYAL : Berdedikasi dan
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
- ADAPTIF : Terus berinovasi dan
antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan
- KOLABORATIF : Membangun
kerjasama yang sinergis
Alamat
PT PLN (Persero)
Kantor Pusat Jalan Trunojoyo
Blok M – I No 135 Kebayoran Baru, Jakarta 12160, Indonesia Telp : 021 –
7251234, 7261122 fax : 021 – 7221330
(Red.
WNr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar