TATA CARA PEMULASARAN JENAZAH - WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

WARTA NASIONAL RAYA | Harian Umum Berita Indonesia

Harian Umum Berita Indonesia

PT Pelindo Solusi Logistik atau SPSL


 

-----------


 


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, Maret 17, 2025

TATA CARA PEMULASARAN JENAZAH

 


A.   Apa itu Pemulasaran Jenazah ?

Pemulasaran jenazah adalah proses yang sangat penting dalam agama Islam. Proses ini tidak hanya memperlakukan jenazah dengan hormat, tetapi juga memastikan bahwa jenazah dikuburkan dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.


B.   Proses Pemulasaran Jenazah

Berikut adalah proses pemulasaran jenazah yang harus diketahui:


1.       Membersihkan Jenazah.

Langkah pertama dalam pemulasaran jenazah adalah membersihkan jenazah dari kotoran dan darah. Proses ini harus dilakukan dengan hati-hati dan hormat.

2.       Menggosok Jenazah: Setelah dibersihkan, jenazah harus digosok dengan air

dan sabun. Proses ini membantu menghilangkan kotoran dan bau tidak sedap.

3.       Mengafani Jenazah: Setelah digosok, jenazah harus dikafani dengan kain

yang bersih dan putih. Kain kafan harus menutupi seluruh tubuh jenazah.

4.       Menguburkan Jenazah: Langkah terakhir dalam pemulasaran jenazah

adalah menguburkan jenazah di tempat yang telah ditentukan. Kuburan harus dibuat dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.


C.    Tata Cara Pemulasaran Jenazah

Tata cara pemulasaran jenazah dalam Islam adalah memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. Pemulasaran jenazah juga disebut tajhizul janazah

1.  Memandikan jenazah 

Memandikan jenazah sunah di percepat,bahkan bila di hawatirkan jenazah akan segera rusak atau busuk maka mempercepat memandikan jenazah hukumnya wajib (Syatho, 1995 : 2/126)

Adapun perinciannya sebagaimanab berikut:

1.         Tempat memandikan

Dalam memandikan mayyit di sunnahkan mencari tempat yang sepi dan dalam keadaan tertutup(aman dari pandangan mata)lebih utama di lakukan di bawah atap yang tidak ada celah dinding untuk mengintip atau di halaman rumah namun di batasi dengan tabir.

2.         Air untuk memandikan

Air yang di gunakan untuk memandikan adalah air mutlaq (suci dan mensucikan),di anjurkan menggunakan air asin(air laut) yang dingin,sebab dapat mengawetkan badan mayyit serta memperlambat proses pembusukan(Syatho, 1995:2/126)

3.         Orang yang memandikan

Secara umum bila mayitnya laki-laki maka yang memandikan juga laki-laki dan sebaliknya, jika jenazahnya adalah perempuan maka yang memandikan juga perempuan.namun yang paling utama jika jenazahnya laki-laki adalah orang yang paling mengerti tentang urusan agama serta yang paling syafaqoh (belas kasihan),sedangkan bila jenazahnya perempuan,maka yang lebih utama adalah orang peremuan yang seandainuya apabila dia laki-laki harom untuk dinikahi atau suaminya( Syatho, 1995: 2/127-128).

 

Tata Cara Memandikan Jenazah:

1.       Siapkan air hangat, sabun, kain kafan, dan perlengkapan lainnya

2.       Niat

3.       Mulai dari bagian tubuh kanan, bagian yang biasa digunakan untuk berwudhu

4.       Mandikan jenazah tiga kali

5.       Gunakan wewangian

 

2. Mengafani jenazah 

Proses kedua adalah membungkus(mengkafani) mayit dengan perincian:

1)   Jenis kain kafan

Semua jenis kain yang boleh (halal) di pakai mayit semasa hidup boleh juga di buat kafan,sunnah yang berwarna putih.kain yang tidak berwarna putih hukumnya makru(Husnan, 2008 : 10)

 

2)   Ukuran kain kafan

Minimal satu lembar kain yang daoat menutupi anggota tubuh mayit,batas maksimal adalah tiga lapis dan yang ini lebih utama.jika ingin di tamabah maka boleh dengan qomis dan surban dengan perincian sebagai berikut ( Husnan, 2008 : 11 )

a)    Bila jenazahnya laki-laki,maka boleh di bungkus dengan lima kain terdiri dari 3 lembar kain di tambah qomis dan surban

b)   Bila jenazahnya perempuan,maka lima lembar dterdiri dari 2 lembar kain di tambah qomis,kerudung dan jarik(samper,madura)

 

3)   Cara mengkafani

a)    Kain dipasaran ada yang berukuran lebar 92 cm ada yang 140 cm, untuk mempermudah maka bila mayyit bertubuh kecil, maka menggunakan yang berukuran 92 cm, bila dewasa, maka menggunakan yang berukuran 140 cm, bila ingin membungkus sampai 5 lembar kain kafan bagi ukuran standar orang indonesia kira- kira membutuhkan kain sepanjang 11 meter.

b)   Kain dipontong menjadi 3 lembar, panjang mengukur tinggi mayyit, kemudian ditambah + 50 cm ( apabila tingginya 150 cm, ditambah 50 cm, ditambah 50 cm menjadi 200 cm).

c)    Buatkan qomis dan surban dengan potongan sederhana asal berbentuk qomis dan surban. Adapun cara sederhana membuat qomis:

                         i.          Buatlah kain berukuran 2 kali panjang mayit(sambung,tidak berpotong)

                        ii.          Buatkan lubang di tengah seukuran kepala mayit.

                      iii.          Buatlah tiga tali dari sisa kain .

                      iv.          3 atau 2 lembar kain kafan yang sudah di potong di bentangkan satu-persatu yang sebelumnya sudah di taburi kapur barus atau kerikan kayu cendana.

 

Cara menyiapkan kain kafan:

(a)     Siapkan talinya terlebih dahulu

(b)     Bentangkan 3 kain yang sudah di potong dan sudah di beri tambahan (sudah di jahit) dengan cara selang seling (jika jahitannya yang pertama sudah ada di sebelah kanak maka kain yang selanjutnya jahitannya di sebelah kiri,begitu seterusnya)

(c)     Bentangkan qomis yang sudah di potong

(d)     Siapkan surbannya

(e)     Kemudian mayit di angjkat dan dan di letakkna di artas hamparan kain kafan dalam posisi terlentang serta kedua tangan di letakkan di atas dada (seperti ketika sholat) atau kedua tangan di luruskan).

(f)      Kedua pantat mayyit dibuatkan pengikat semacam sempak yang sebelumnya suda diberi kapur barus dan duburnya tutup kapas untuk menjaga keluarnya kotoran

(g)     Anggota tubuh yang berlubang (mata ,kedua telinga hidung )dan aggota sujud (telapak tangan, keming, lutut dan jari-jari kaki ) sunnah ditempeli kapas yang suda diberi kerikan kayu cendana atau olesan minyak wangi

(h)     Kemudian kain dilipat satu persatu. Bila mayyitnya laki-laki maka sisi kiri dilipat terlebih dahulu kemudian disusul sisi sebelah kanan seperti ketika mengenakan sarung

(i)       Lantas kafan diikat dengan menggunakan potongan kain kafan yang sudah disiapkan, sekiranya tidak lepas ketika dibawa ke kuburan

(j)       Jenazah siap di salat

 

3. Menyalatkan jenazah 

Shalat janazah boleh dikerjakan oleh orang laki-laki atau perempuan, namun selagi masih ada orang laki-laki , maka fardlu kifayah itu hanya bisa digugurkan oleh laki-laki sekalipun masih kecil (sudah pintar). Namun bila ditempat itu hanya ada orang perempuan saja, maka kewajiban bisa digugurkan oleh orang perempuan. Bila setelah melaksanakan salat janazah datang orang laki-laki, maka tidak wajib mengulangi salat( As-syirbini, 1284 : 246)

Tata Cara sholat Jenazah

1.       Niat dalam hati

2.       Berdiri bagi orang yang mampu

3.       Melakukan empat kali takbir

4.       Membaca Surat Al-fatihah setelah takbir pertama

5.       Membaca shalawat setelah takbir keduanya

6.       Membaca doa jenazah setelah takbir ketiga

7.       Membaca doa setelah takbir keempat

 

4. Menguburkan Jenazah

Membawa jenazah minimal tidak ada unsur penghinaan kepada mayit semisal di bawa dalam keadaan miring yang di hawatirkan akan jatuh

Dalam pemberangkatan janazah harus memperhatikan hal-hal berikut ini:

1.         Jenazah  di bawa dengan menggunakan keranda dan di pikul oleh beberapa orang yang meninjau kebutuhan.

2.         Ketika di berangkatkan,posisi jenazah di letakkan di depan sebagaimana ketika bayi di lahirkan.

3.         Di sunahkan untuk mempercepat langkah kaki,lebih sekedar jalan biasa,namun tidak lari-lari.jika di hawatirkan tubuh jenazah berubah(membusuk),maka hukumnya wajib lebih cepat.yang memikul adalah orang laki-laki sekalipun jenazahnya orang perempuan .adapun orang perempuan di makruhkanikut memikul janazah,karena di hawatirkan aurotnya terlihat.

4.         Sunnah yang mengantarkan janazah adalah laki-laki dan makruh hukumnya bagi perempuan( Syatho, 1995 : 2/135 )

 

Penutup

Pemulasaran jenazah adalah proses yang sangat penting dalam agama Islam. Proses ini tidak hanya memperlakukan jenazah dengan hormat, tetapi juga memastikan bahwa jenazah dikuburkan dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, kita harus memahami proses dan tata cara pemulasaran jenazah yang benar.

 

Daftar Pustaka

Tim ubudiyah        PP. Sidogiri, 2008.         Panduan Tajhizul Janazah.

Syatho,Muh abubakar, 1995. I’anatut Tolibin. -malibari, Zainuddin, 2004. Fathul Mu’in. Bairud:Dar ibnu Hazm

Al-jawi , Nawawi, 2002. Hihayatuz Zaen. Bairud:Dar Al-kutub Al- ilmiyah Al- Bujairimi, 1238. Hasiyah Al- Bujairimi. Mesir:Al-matbaah Al- khoiriyah As-Sirbini, 1434. Al- Iqna’. Bairud:Dar Ibnu Hazm

 

Oleh, Siti Romelah, S.Hi

Guru Fiqih di MA Bilingual Ulul Albab

Kelutan, Ngronggot Nganjuk Jawa Timur

Siti Romelah, S.Hi




Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page