Paslon Nomer Urut 3 Bang Ade dan Bang Asep Tetap Unggul di Rekapitulasi Tingkat Kecamatan se Kabupaten Bekasi - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


###


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, November 30, 2024

Paslon Nomer Urut 3 Bang Ade dan Bang Asep Tetap Unggul di Rekapitulasi Tingkat Kecamatan se Kabupaten Bekasi

 



JAWA BARAT (Wartanasionalraya.com) –
Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kabupaten Bekasi Nomer urut 3 dipastikan tetap memenangani kontes Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) November 2024 kemarin.

Hal itu, kembali diyakinkan oleh para Relawan Paslon tersebut, setelah Hari ini, Minggu 1 Des 2024, sudah ada data Rekapitulasi Suara ditingkat Kecamatan se Kabupaten Bekasi.

 

Alhamdulillah, dari Rekapitulasi Hasil pemungutan Suara tingkat Kecamatan (Tarumajaya-red) dan juga di 22 Kecamatan lainnya di Kabupaten Bekasi, sudah ada databahwa  Paslon Nomer 03 Bang Ade dan Bang Asep, tetap menang, meng-unngguli Paslon Nomer urut 2 dan Nomer urut 1, Kata Husen, seperti disampaikan kepada masyarakat luas.

 

Dikatakan, Hasil Rekapitulasi tingkat Kecamatan ini sebagai bukti, bahwa Paslon Nomer Urut 3 menang Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Sebagaimana sejak awal, disebutkan pada hitung real-count pada sore hingga malam Hari Hpemungutan suara pada Rabu 27 November 2024 kemarin, bahwa Paslon Bupati Nomer ururt 03 unggul dibanding Paslon lainnya, Ujar Husen.

 

Dan tentunya, hasil Rekapitulasi ini akan dikawal hingga Rekapitulasi di KPUD Kabupaten Bekasi. Sebagaimana diketahui bahwa rekapitulasi di tingkat  KPUD Kabup[aten Bekasi sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 6 Des 2024, tambahnya.     

       


Mulai Rapat Pleno Terbuka

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi sejak kemarin, (Sabtu 30 Nov 2024 resmi memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024.

Rapat pleno yang digelar di Hotel Nuanza Cikarang ini akan berlangsung hingga 6 Desember 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa meskipun rapat pleno dimulai pada 29 November, laporan rekapitulasi hasil perhitungan suara belum bisa disampaikan karena proses rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kecamatan.

“Pada hari ini (30/11), PPK di kecamatan masih memulai rapat pleno masing-masing. Oleh karena itu, belum ada laporan rekapitulasi suara yang dapat kami umumkan,” ujar Ali Rido.

Rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung dari 29 November hingga 3 Desember 2024, sedangkan di tingkat kabupaten dimulai pada 29 November hingga 6 Desember 2024.

Rapat pleno terbuka tingkat kabupaten ini bertujuan untuk merangkum hasil perhitungan suara dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Ali Rido juga mengingatkan agar apabila ada kendala atau isu yang muncul selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, pihak PPK dapat segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bekasi untuk segera mencari solusi.

Dengan demikian, proses rapat pleno tingkat kabupaten bisa berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal.

Terkait hasil akhir pemilihan, Ali Rido mengungkapkan bahwa penetapan hasil akan dilakukan pada 12 Desember 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tempat penetapan hasil akan kami tentukan setelah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait,” katanya.

Ali Rido juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah berpartisipasi dalam pemilihan pada 27 November 2024 lalu.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penetapan resmi yang akan diumumkan setelah rapat pleno terbuka selesai.

“Untuk masyarakat yang mungkin mendengar isu-isu yang beredar, kami mengimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bekasi, agar tidak ada pihak yang dirugikan atau diuntungkan oleh informasi yang belum diverifikasi,” tambah Ali.

Proses rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan ini menjadi langkah penting dalam menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih untuk periode mendatang.

KPU Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Red. WNR Bekasi).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page