JAWA BARAT (Wartanasionalraysa.com) - Salah satu daerah yang akan lakukan pemekaran adalah Kabupaten Bekasi yang saat ini memiliki 23 kecamatan.
Sebanyak 13 kecamatan akan memisahkan diri dan membentuk daerah otonom baru bernama Kabupaten Bekasi Utara.
Berikut nama-nama kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi Utara dilansir dari YouTube MhsGeo.
1.
Kecamatan Muaragembong
Salah satu
daerah terluas di Kabupaten Bekasi yaitu Kecamatan Muaragembong yang memiliki
luas wilayah mencapai 140 km persegi masuk rencana pemekaran.
2. Kecamatan Cabangbungin
Berikutnya
Kecamatan Cabangbungin yang memiliki luas wilayah mencapai 49,70 kilometer
persegi akan bergabung dengan Kabupaten Bekasi Utara.
3. Kecamatan Tarumajaya
Kecamatan
Tarumajaya juga masuk jadi daerah yang direncanakan bergabung dengan Kabupaten
Bekasi Utara dengan luas mencapai 54,63 kilometer persegi.
4. Kecamatan Babelan
Memiliki
luas wilayah mencapai 63,60 km persegi, Kecamatan Babelan akan berpisah dari Kabupaten
Bekasi.
5. Kecamatan Sukawangi
Kecamatan
Sukawangi ini masuk dalam rencana pemekaran dengan memiliki luas wilayah
mencapai 67 km persegi.
6. Kecamatan Sukakarya
Dengan
luas wilayah yang dimiliki oleh Kecamatan Sukakarya sebesar 42,40 km persegi ini
membuat daerah tersebut akan bergabung dengan Kabupaten Bekasi Utara.
7. Kecamatan Pebayuran
Kecamatn
Pebayuran masuk dalam rencana pemekaran yang masuk dalam wilayah Kabupaten
Bekasi Utara dan memberi sumbangsih luas daerah mencapai 96 km persegi.
8. Kecamatan Tambelang
Memiliki luas
wilayah mencapai 37,91 km persegi, Kecamatan Tambelang akan masuk rencana
daerah di Kabupaten Bekasi Utara.
9.
Kecamatan Tambun Utara
Kecamatan
Tambun Utara dengan luas daerah 34,42 km persegi ini akan meninggalkan
Kabupaten Bekasi.
10. Kecamatan Sukatani
Dengan luas
wilayah mencapai 37,52 km persegi, Kecamatan Sukatani akan tergabung dengan
Kabupaten Bekasi Utara.
11. Kecamatan Tambun Selatan
Kecamatan
Tambun Selatan yang memiliki luas wilayah mencapai 43,10 km persegi juga akan
berpisah dengan Kabupaten Bekasi.
12. Kecamatan Cibitung
Memiliki luas
wilayah mencapai 45,30 kilometer persegi, Kecamatan Cibitung akan menjadi
bagian dari Kabupaten Bekasi Utara.
13.
Kecamatan Karangbahagia
Kecamatan
Karangbahagia akan berpisah dengan Kabupaten Bekasi dengan memberikan
sumbangsih wilayah seluas 46 km persegi.
Nantinya
Kabupaten Bekasi Utara ini akan memiliki pusat pemerintahan di Kecamatan Tambelang
setelah dilakukan pemekaran.
(Red. WNr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar