JAKARTA UTARA (Wartanasionalraya.com) - Sejak awal abad ke-17, Kawasan Ancol telah dilirik oleh Gubernur Hindia Belanda - Adriaan Valckenier, sebagai salah satu destinasi wisata menarik yang berpotensi besar untuk dikembangkan.
Namun, sehubungan dengan fokus Pemerintah yang saat itu masih
tertuju pada Perang Kemerdekaan, maka pengembangan potensi wisata Ancol
terabaikan. Seiring berjalannya waktu, Ancol kembali mendapat perhatian dari
Presiden RI yang pertama, Ir. Soekarno, dimana pada akhir Desember 1965, Beliau
memerintahkan dan menunjuk Gubernur DKI Jakarta, Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo
menjadi Pelaksana Pembangunan dan Pengembangan Daerah Ancol untuk mengembangkan
Ancol sebagai sebuah destinasi wisata.
Pengembangan proyek Ancol terus berjalan hingga tahun 1966 dan
di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta - Ali Sadikin, seluruh pengerjaan
seluruh proyek Ancol beralih kepada Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek
Ancol yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya PT Pembangunan Jaya. Pada 19
Oktober 1966, dalam kapasitasnya sebagai BPP Proyek Ancol, PT Pembangunan Jaya
berperan dalam mempersiapkan seluruh tahapan perencanaan proyek, mulai dari
penyiapan konsep pengembangan, strategi, master plan hingga kegiatan
pembangunan lainnya, termasuk strategi pemasaran.
Seiring berjalannya waktu, BPP Proyek Ancol mulai melakukan pembenahan secara
internal menyusul perubahan status badan hukumnya menjadi PT Pembangunan Jaya
Ancol (“Ancol”) melalui Akta Perubahan No. 33 tanggal 10 Juli 1992. Menyusul
pembenahan tersebut, sebanyak 80% kepemilikan saham Jaya Ancol dikuasai oleh
Pemda DKI Jakarta dan sebesar 20% sisanya dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya.
Di tengah ekspansi bisnis yang kian pesat dan perekonomian
domestik yang kian membaik, PT Pembangunan Jaya Ancol berupaya memperkuat
struktur permodalannya dengan melakukan penawaran umum saham perdana kepada
publik (Initial Public Offering/”IPO”) dengan melepas 80.000.000 lembar saham
biasa di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Juli 2004. Menyusul aksi korporasi
tersebut, PT Pembangunan Jaya Ancol resmi menyandang status Perusahaan Terbuka
dengan komposisi kepemilikan saham Ancol otomatis mengalami perubahan dimana
Pemda DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama namun total
kepemilikan sahamnya 72% saham Ancol, PT Pembangunan Jaya memiliki 18% dan
publik memiliki sisanya sebesar 10%.
VISI
Menjadi perusahaan pengembang
properti dengan kawasan wisata terpadu terbesar di Asia Tenggara
MISI
Sebagai komunitas pembaruan kehidupan
masyarakat yang menjadi kebanggaan bangsa. Senantiasa menciptakan lingkungan
sosial yang lebih baik melalui sajian hiburan berkualitas yang berunsur seni,
budaya, dan pengetahuan.
Bidang Usaha
Pembangunan (Real Estate) dan Jasa Konsultasi Bidang Perencanaan
dan Pembangunan serta di Bidang Usaha Kawasan Pariwisata (Rekreasi), Perhotelan
dan Sarana Olah Raga melalui Anak Usaha.
Alamat Kantor Pusat dan Layanan Bisnis :
Ecovention Building - Jl. Lodan Timur No.7, Ancol, Kec.
Pademangan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14430
Telepon (+62-21) 6454567 Faksimili
: (+62-21) 647 10502 E-mail :
investor@ancol.com
Website : www.ancol.com
(Dedy/Hamron/Tim Red. WNR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar