Pemkot Jakut Terima Kewajiban Bidang Tanah Marga Jalan PT Prospect Motor Senilai Rp 219 Miliar - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, November 02, 2023

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Bidang Tanah Marga Jalan PT Prospect Motor Senilai Rp 219 Miliar


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menerima kewajiban fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) berupa bidang tanah marga jalan dari PT Prospect Motor selaku pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) No.3260/-1.711.5 tanggal 3 November 1995. 


Sedangkan bidang tanah marga jalan yang diserahkan oleh PT Prospect Motor terletak di Kampung Lanji, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara seluas 11.045 m2 dengan nilai mencapai Rp 219.165.935.000. 


"Saya ucapkan terima kasih kepada PT Prospect Motor yang sudah menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lahan yang sudah diserahkan ini akan tercatat dan masuk ke dalam aset pemerintah," jelas Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat melaksanakan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan PT Prospect Motor di Ruang VIP, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (2/11). 


Saat penandatangan BAST, Walikota didampingi oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara sekaligus Ketua Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit, Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin, dan jajaran terkait lainnya. 


Pada kesempatan itu, Walikota juga mengimbau kepada para pemegang SIPPT yang belum menyerahkan kewajiban Fasos dan Fasum kepada pemerintah untuk segera menuntaskannya. "Ini semua harus segera dituntaskan karena kalau lahan yang diserahkan ini tidak diamankan maka dikhawatirkan akan diserobot oleh pihak-pihak lain," tegas Ali Maulana Hakim.



(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page