JAKARTA (Warta Nasional Raya) - Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) menyelenggarakan Musyawarah Nasional ke XI (Munas XI) dengan agenda (1) Laporan Pertanggungjawaban Pengurus API 2020 - 2023; dan (2) Pemilihan Pengurus API Periode 2023 – 2026. Munas XI ini dihadiri Anggota API serta para perwakilan Anggota Perusahaan API dan dilaksanakan di Ruang Nuri 1, Jakarta Convention Centre.
Ismail Zaini selaku
Ketua Munas XI menjelaskan bahwa Munas XI merupakan kegiatan yang dilaksanakan
setiap 3 tahun sekali oleh API sebagaimana diwajibkan dalam AD/ART serta berhubungan
dengan berakhirnya masa bakti Pengurus API periode 2020-2023.
Dalam Kongres Munas
XI, seluruh Anggota API yang hadir menyetujui laporan pertanggungjawaban Pengurus
API 2020 – 2023, serta menunjuk Julfi Hadi selaku Ketua Umum menggantikan Prijandaru
Effendi, Riza Pasikki selaku Sekretaris Jenderal menggantikan Tafif Azimudin,
dan Supriadinata Marza selaku Bendahara menggantikan Heribertus Dwiyudha.
Seling menyampaikan
selamat, Prijandaru berharap agar pengurus API yang baru terpilih bisa melanjutkan
kerjasama dengan para pemangku kepentingan dalam upaya perbaikan regulasi dan harga
jual listrik yang lebih kondusif bagi percepatan pengembangan panas bumi di
Indonesia.
Selanjutnya dalam
pidatonya, Julfi Hadi menyampaikan “Saya berterima kasih kepada Bapak Prijandaru
Effendi beserta seluruh Anggota API periode 2020 – 2023 yang telah berjuang
selama ini demi percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia ini. Saya
berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pengembangan panas bumi di
indonesia dengan melibatkan seluruh stakeholders termasuk pemerintah, pelaku
industri, masyarakat serta berkolaborasi dengan International Geothermal
Association untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam
industri panas bumi di tingkat global”.
Beliau juga
menambahkan “Selain isu terkait tarif dan kebijakan yang ada saat ini, aspirasi
lainnya adalah meningkatkan value creation bisnis panas bumi di Indonesia.
Diantaranya melalui penerapan optimisasi teknologi panas bumi di Indonesia
serta peluang lainnya dalam pemanfaatan produk sekunder dan rantai pasok untuk
dapat meningkatkan keekonomian proyek dalam bentuk suatu kebijakan pemerintah”.
(Red. Wnr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar