Menurut cerita, setelah ditetapkan, dikampung KB tersebut
selanjutnya dilakukan beberapa langkah, diantaranya membentuk Kelompok Kerja
atau Pokja, dan menetapkan tempat kesekertariatan atau Posko Kampung KB di
Kampung Pamatang Desa Bulagor. Selain itu juga membentuk kelompok – kelompok
kegiatan diantaranya :
1. Kelompok Bina Keluarga Balita
2. Kelompok Bina Keluarga Remaja
3. Kelompok Bina Keluarga Lansia
4. Kelompok Bina UPPKS yang sekarang menjadi
Kelompok UPPKA
5. Rumah Data Kependudukan
Pada tahap selanjutnya, mulailah berbagai kegiatan. Misalnya berdasar
hasil data PK 21, keluarga yang beresiko stunting di Desa Bulagor sendiri ada
sekitar 440 Keluarga dari Jumlah Keluarga Sasaran sebanyak 820 Keluarga atau
sekitar 53,66 % dari Jumlah sasaran keluarga. Salah satu upaya yang telah
dilakukan dalam rangka pencegahan Stunting yaitu :
1. Memberikan Edukasi 1000 HPK ke Keluarga beresiko
stunting ;
2. Sosialisasi Stunting dan Kespro kepada para Calon
pengantin dengan melibatkan Kelompok PIK Remaja ;
3. Membentuk Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) untuk
di Desa Bulagor ada sekitar 9 orang TPK yang terdiri dari Unsur, TP.PKK Desa,
Tenaga Kesehatan baik Bidan maupun perawat dan unsur Institusi Masyarakat
Pedesaan ( PPKBD /SubPPKBD ) yang penetapannya melalui SK Bupati Pandeglang
4. Membentuk Dashat / Dapur Sehat.
Berdasarkan dari Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 ( PK.21 ),
di Desa Bulagor Jumlah Inpidu dalam keluarga terdapat sebanyak 2.810 Jiwa.
Sedangkan untuk Jumlah Keluarga di Desa Bulagor ada 820 KK
Dengan rincian Jumlah Kepala Keluarga laki – laki sejumlah 717 KK dan Kepala
Keluarga perempuan sejumlah 103 KK.
Selain itu untuk komposisi penduduk berdasarkan Jenis kelamin.
Dimana di Desa Bulagor Jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan jumlah
perempuan.
Dari realitas itulah,
nampaknya,perlu : Desa
Bulagor Bangkit Bersatu ‘Bulagor jilid 2’ ?
(Tim
Red. WNR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar