Penataan Tanggul Pantai di Kelurahan Kalibaru Dikonsepkan Jadi Ruang Ketiga - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, Januari 03, 2023

Penataan Tanggul Pantai di Kelurahan Kalibaru Dikonsepkan Jadi Ruang Ketiga


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia tengah mengonsepkan pembangunan ruang ketiga di kawasan tanggul pantai atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.


Lokasi perencanaan pembangunan ruang ketiga itu pun telah ditinjau jajaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara bersama perwakilan Kementerian PUPUR Republik Indonesia dan masyarakat dengan bersepeda menyusuri tanggul pantai sejauh 3,2 kilometer.


Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, ruang ketiga yang tengah dikonsepkan merupakan tindaklanjut dari rampungnya pembangunan tanggul pantai sepanjang 3,2 kilometer di Kawasan Kelurahan Kalibaru. Sesuai dengan tata letak (layout) rencana pembangunan ruang ketiga, terdapat sejumlah sarana umum antara lain taman, lapangan futsal, lapangan voli, taman bermain anak, hingga destinasi wisata.


“Ini kita lakukan peninjauan sebagai tindak lanjut rampungnya pembangunan tanggul pantai. Tahap berikutnya akan kita lakukan penataan kawasan yang tentunya sebagai sarana umum yang dapat dinikmati masyarakat,” kata Ali Maulana Hakim saat ditemui di Plaza Kalibaru, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (4/1).


Ali mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak memanfaatkan kawasan tanggul pantai untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta akan segera memasang pagar serta plang terhadap tanah timbul di sekitar tanggul pantai tersebut sehingga tidak dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi.


“Mohon pengertian bersama kepada semua warga yang ada agar mengerti bahwa lokasi ini akan kita manfaatkan untuk kepentingan bersama. Setelah peninjauan ini akan kita rapatkan secara teknis tekait dengan layout desain, kemudian mulai ada penanaman pohon dan pembatasan lokasinya,” terangnya.


Sementara itu, Kepala Satuan Kerja NCICD dari Kementerian PUPR Republik Indonesia, Ferdinanto menerangkan prinsip pembangunan NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir semata, namun turut memperbaiki kondisi lingkungannya dengan hadirnya konsep ruang ketiga.


Untuk NCICD di Kawasan Kalibaru dipastikannya memiliki panjang sekitar 3,2 kilometer mulai dari Plaza Kalibaru hingga Kolam Retensi Krematorium.


“Prinsipnya di dalam NCICD ini bukan hanya mengendalikan banjir tapi juga memperbaiki kondisi lingkungan, makanya akan dibangun sejumlah sarana bagi masyarakat,” tutupnya.



(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page