PT Brantas Energi Sokong Masa Depan Energi Hijau di Indonesia - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, Desember 30, 2022

PT Brantas Energi Sokong Masa Depan Energi Hijau di Indonesia

 



J
AKARTA (Wartanasionalraya.com) PT Brantas Energi yang merupakan anak perusahaan dari PT Brantas Abipraya (Persero), salah satu BUMN konstruksi ini menunjukkan kehadirannya untuk Indonesia dengan selalu berkontribusi memberikan yang terbaik lewat pembangkit listriknya yang ramah lingkungan. Keseriusannya dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) inipun terlihat dari kiprahnya yang telah melahirkan sebanyak lima Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) dan satu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).


“Kami sangat mendukung program Pemerintah dalam pencapaian target bauran energi baru terbarukan nasional pada tahun 2025 sebesar 23%. Demi mencapainya, kami telah mengoperasikan lima pembangkit dengan total 29 MW,” ujar Firmansyah Ibnu Haryoso selaku Direktur Utama Brantas Energi.


Memperkuat penjelasannya, Firmansyah juga mengatakan saat ini Brantas Energi telah membangun dan telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro  (PLTM) Padang Guci-1 berkapasitas 6 MW (3x2 MW) dan PLTM Padang Guci-2 dengan kapasitas 7 MW (2x3,5 MW) di Bengkulu, PLTM Sako-1 di Sumatera Barat dengan kapasitas 6 MW (2x3 MW), PLTS Gorontalo sebesar 2 Mega Wattpeak (MWp) yang berada di Gorontalo, dan PLTM Maiting Hulu di Toraja, Sulawesi Selatan sebesar 8 MW (2x4MW).


Tak hanya itu, Brantas Energi juga akan mendukung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya (PUPR) untuk melakukan pengembangan PLTS terapung di bendungan-bendungan Barang Milik Negara (BMN). Anak perusahaan Brantas Abipraya ini melakukan kajian pengembangan terhadap potensi pemanfaatan PLTS di Bendungan-bendungan yang dikelola Kementerian PUPR. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No.6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.


Hal senada juga disampaikan oleh Tumpang Muhammad selaku Direktur Keuangan, SDM, & Manajemen Risiko PT. Brantas Energibahwa keseriusannya dalam mendukung program Pemerintah yakni Green Energy juga ditunjukkan dengan pembangunan dan persiapan konstruksi sebanyak empat lokasi dengan total kapasitas 36,95 MW, yang terdiri dari PLTM Batang Hari di Sumatera Barat sebesar 5,10 MW, PLTM Titab di Bali dengan kapasitas 1,27 MW, PLTM Pandanduri di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 0,58 MW dan PLTA Poigar di Manado, Sulawesi Utara dengan kapasitas 30 MW.


Atas pembangkit Listrik yang ramah lingkungan ini juga mendapat support dari Lembaga-lembaga Pembiayaan. Kami melakukan Strategic Partnership dengan Lembaga Pembiayaan seperti SMI, IIF, BSI dan Bank Mandiri, sehingga pelaksanaan pembangunannya Insyaallah tidak ada kendala.


“Kami berharap Brantas Energi dapat terus berperan penuh dalam mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk infrastruktur kelistrikan, berdasarkan motto kami yaitu “Eco Responsible”, dengan selalu berlandaskan pelestarian lingkungan disetiap kegiatan. Kami terus menambah kapasitas dan peningkatan Kinerja Perseroan,” tutup Tumpang Muhammad.


(Tim Redaksi WNR).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page