JAKARTA UTARA
(Wartanasionalraya.com) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terus bergerak untuk menyelesaikan tahapan delapan aksi konvergensi percepatan penanganan penurunan stunting. Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri menyatakan perkembangan aksi konvergensi stunting di Jakarta Utara sudah memasuki tahap keempat yaitu penyusunan regulasi daerah.
"Kita tetap semangat untuk melaksanakan seluruh aksi konvergensi secara terkoordinir, bersama-sama, dan terpadu dari semua pemangku kepentingan yang ada di Jakarta Utara," jelas Muhammad Andri saat membuka kegiatan Aksi Empat Penyusunan Regulasi Terkait Penanganan Penurunan Stunting Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara di Simple Room, Hotel Harris dan Conventions Kelapa Gading, Senin (17/10).
Ia menegaskan aksi empat konvergensi stunting menjadi dasar koordinasi lintas sektor dan tenaga pendamping program yang nantinya akan dipadukan dengan keputusan Walikota yang telah dibuat. "Harapan kami, semua UKPD bisa tetap konsisten dalam melaksanakan aksi ini sehingga pelaksanaan kegiatan yang sistematis dan terarah akan mendapatkan hasil yang lebih optimal," ujarnya.
Seperti yang telah diketahui bahwa pemerintah daerah dan pusat tengah memfokuskan pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penanganan penurunan stunting yang terdiri dari Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Walikota Tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data Stunting, Pengukuran dan Publikasi Stunting serta Review Kinerja Tahunan.
"Kedepannya, di aksi lima kita akan kembangkan untuk kader pembangunan manusia sebagai dasar untuk peningkatan kelembagaan peran. Setiap kegiatan nantinya bisa diarahkan untuk percepatan stunting dan perwujudan Jakarta Utara sebagai Kota Layak Anak. Jika kita capai keduanya maka akan mewujudkan Jakarta Utara menjadi Kota Sehat," imbau Muhammad Andri.
(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar