Lima RW Di Jakut Raih Penghargaan ProKlim Utama Tingkat Nasional - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, Oktober 31, 2022

Lima RW Di Jakut Raih Penghargaan ProKlim Utama Tingkat Nasional


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) - Lima RW di Jakarta Utara berhasil meraih penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) tingkat Nasional tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. Kelima RW tersebut yaitu RW 03 Kelurahan Semper Barat, RW 05 Sunter Jaya, RW 02 Warakas, RW 06 Kelapa Gading Timur, dan RW 07 Rorotan. 


"Tahun ini, Jakarta Utara mengusulkan lima lokasi RW untuk ProKlim tingkat Nasional dan alhamdulillah semuanya mendapatkan apresiasi dari Kementerian LHK RI. Dua diantaranya meraih trophi yaitu di RW 03 Semper Barat dan RW 05 Sunter Jaya," ungkap Kasudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Achmad Hariadi saat dikonfirmasi, Senin (31/10). 


Penyerahan trophi dan sertifikat ProKlim Utama tingkat Nasional telah dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti pada acara Festival Iklim 2022 yang dihadiri langsung oleh Menteri LHK RI, Siti Nurbaya. "Hasil capaian ProKlim Utama tingkat Nasional ini akan menjadi pemacu bagi RW lainnya untuk terus meningkatkan kreativitas dalam mengelola lingkungan sekitar," harapnya. 


"Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam peraturan menteri tersebut juga disinggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa," terang Achmad Hariadi. 


Ia mengungkapkan bahwa ProKlim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian LHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.



(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page