Jakarta Utara Optimalkan Pengumpulan ZIS Tahun 2022 - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, Oktober 25, 2022

Jakarta Utara Optimalkan Pengumpulan ZIS Tahun 2022


JAKARTA UTARA

(Wartanasionalraya.com) - Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan berkontribusi dalam proses pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di wilayah Jakarta Utara. Hal itu disampaikannya ketika memimpin Rapat Optimalisasi ZIS dan distribusi MAP Gerakan Amal Sosial (GAS) dan Amplop Program Jakarta Utara Bersedekah di Ruang Pola, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (25/10). 


"Ini adalah kerja bareng untuk mencapai target pengumpulan dana ZIS di Jakarta Utara. Hasil pengumpulan ZIS tersebut akan dikelola secara transparan oleh Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Utara," jelas Ali Maulana Hakim didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Alwi dan Koordinator Baznas Bazis Wilayah Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat. 


Pendayagunaan hasil pengumpulan ZIS di setiap tahunnya akan disalurkan ke masyarakat Jakarta Utara yang dikemas dalam berbagai program nyata seperti halnya bedah rumah, beasiswa pendidikan, santunan, dan kegiatan lainnya. "Saya harap perolehan ZIS tahun ini bisa melampaui capaian ZIS tahun lalu dan ini membutuhkan dukungan dari semua pihak," tutur Ali. 


Untuk mendukung capaian pengumpulan ZIS tahun 2022, berbagai potensi yang ada di wilayah Jakarta Utara akam terus digali dan ditingkatkan. "Tahun lalu, target pengumpulan ZIS Rp 7 Miliar dan berhasil terkumpul hingga Rp 13 Miliar. Tahun ini, ditargetkan sebesar Rp 19,1 Miliar dan hingga saat ini sudah terkumpul sekitar Rp 12,6 Miliar," ungkap Koordinator Baznas Bazis Wilayah Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat. 


Wisnu pun mengaku tetap optimis terkait pencapaian ZIS di tahun 2022. "Masih ada waktu tiga bulan hingga Desember nanti yang menjadi batas waktu pengumpulan ZIS terakhir di tahun 2022. Insya Allah, bisa mencapai target dan akan membawa kebaikan untuk masyarakat Jakarta Utara," pungkasnya.


.

(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page