Perindo Lampung Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Unila Sampai Ke Akar - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


###


 


 


 

 


Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, September 21, 2022

Perindo Lampung Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Unila Sampai Ke Akar

Screenshot_2022-09-21-15-55-42-207

 



Jakarta – (wartanasionalraya.com)


 Beberapa waktu yang lalu masyarakat dihebohkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof. Karomani. Dalam operasi senyap tersebut, Karomani diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa jual beli penerimaan mahasiswa di Unila.

Merespons hal tersebut, Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Lampung, Jolly Sanggem turut prihatin dengan adanya kasus tersebut. Terlebih, dalam operasi senyap tersebut menangkap rektor yang sudah bergelar profesor yang seharusnya sudah paham betul akan bahaya dari tindak pidana korupsi.


“Kita sangat menyayangkan yang terjadi di Provinsi Lampung, mungkin di republik ini baru pertama seorang rektor (berglar) profesor ditangkap dalam rangka untuk menjaring mahasiswa,” kata Jolly kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (17/9/2022).

Dengan adanya OTT tersebut, Jolly menilai mencederai nama Perguruan Tinggi di Indonesia. Ia pun berharap agar KPK mengusut tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi.


“Kita sangat menyayangkan yang terjadi di Provinsi Lampung, mungkin di republik ini baru pertama seorang rektor (berglar) profesor ditangkap dalam rangka untuk menjaring mahasiswa,” kata Jolly kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (17/9/2022).

Dengan adanya OTT tersebut, Jolly menilai mencederai nama Perguruan Tinggi di Indonesia. Ia pun berharap agar KPK mengusut tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi.


Ia melanjtukan, DPW Partai Perindo Lampung siap mengawal pengusutan kasus tersebut hingga tuntas. Mnenurutnya, setiap tindak pidana korupsi tidak bisa dijalankan seorang diri.


“Karena profesor sepertinya dalam arti nggak berdiri sendiri, kalau ada yang menerima tuh ada yang memberi,” ujarnya.

“Berarti diusut sampai keakar-akarnya ya biar tuntas,” ucapnya menambahkan.

Selain itu, ia juga meminta kepada kementerian terkait agar lebih mengawasi dan memperketat proses penerimaan mahasiswa baru yang ternyata menjadi hal yang rawan untuk terjadi tindak pidana korupsi.


“Sehingga tidak ada peluang atau meminimalisir dari pada peluang untuk terjadi hal-hal serupa di kemudian hari,” tuturnya.


Sebagai informasi, KPK mengamankan barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Di antaranya berupa sejumlah uang dan catatan keuangan.

“Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.



(Yadhi s./WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page