Jakarta – (wartanasionalraya.com)
Perketat prokes di dermaga kedatangan selalu dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Polsek Kepulauan Seribu Utara setiap hari. Sama seperti yang dilakukan hari ini, 2.953 penumpang kapal yang tiba di wajibkan untuk scan PeduliLindungi, Sabtu (27/08/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara IPTU Didik mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pengetatan prokes mengingat pandemi Covid-19 masih ada dan kita wajib untuk menjaga diri agar terhindar dari paparan Covid-19.
"Kami terus perketat prokes di dermaga kedatangan terus kita lakukan. Hari ini 2.953 penumpang kapal kami wajibkan scan PeduliLindungi sebelum masuk ke dermaga kedatangan", ujar Didik.
Pengamanan dari instansinterkait seperti Satpol PP dan Dishub pun turut hadir dalam tugas pelayanan Pengamanan dermaga kedatangan, baik di wilayah Kepulauan Seribu Utara maupun wilayah Kepulauan Seribu Selatan.
"Dalam pengamanan dermaga, kami bekerja sama dengan Satpol PP dan Dishub sekaligus menjaga sinergitas dan soliditas antara instansi negara dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyatakat Kepulauan Seribu," tambahnya.
"Petugas di lapangan mewajibkan seluruh penumpang kapal yang tiba di dermaga kedatangan untuk tetap taat prokes dan menggunakan masker dimanapun berada selama di wilayah Kepulauan Seribu," tambahnya.
"Dengan demikian, kami yakin dapat membantu dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kepulauan Seribu." tandasnya.
(Yadhi s./WNR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar