Rp 500 Juta Ongkos Paket Haji Furoda atau Haji Khusus - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, Juli 11, 2022

Rp 500 Juta Ongkos Paket Haji Furoda atau Haji Khusus



MEKKAH (Wartanasionalraya.com)
– Wah, ternyata ongkos Naik Haji tahun 1443 Hijriah, Harus Membayar
Rp 500 juta, maka dapat prioritas berangkat ke Tanah Suci saat muzim haji 9 dan 10 Juli 2022 kemarin.


Untuk Haji Furoda ini diberikan mujamalah, yakni visa wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).


Ketentuan Haji Furoda diatur dalam Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam ayat itu, tegas disebutkan bahwa Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK.



"Saya mendaftar berdua istri untuk haji melalui visa furoda. Direncanakan berangkat awalnya 28 Juni 2022 tapi visa belum keluar dan bisa keluar hari Kamis, 30 Juni dan alhamdulillah 2 Juli bisa berangkat," kata salah satu peserta Haji Furoda di Maktab Haji Khusus, Mina, Minggu (10/7/2022) malam.


(Red. WNR/001).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page