JAKARTA - (wartanasionalraya.com)
Meningkatnya kasus akstif COVID-19 di DKI Jakarta membuat Polres Kepulauan Seribu melalui Polsek jajarannya rutin menggelar Operasi Yustisi (Ops Yustisi) Gabungan Tiga Pilar secara serentak di 8 pulau pemukiman, Minggu (31/7/2022).
Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang sedang berada di ruang publik yang tidak menerapkan protokol kesehatan antara lain berkerumun, tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
Saat menemukan warga dan wisatawan yang melanggar aturan protokol kesehatan oleh aparat gabungan dilakukan peneguran, pencatatan dan diberikan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan, menjalani pola hidup sehat dan melengkapi vaksin.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara IPTU Didik Tri Maryanto menerangkan, pihak nya bersama tiga pilar setempat mengadakan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.
Sementara kata AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, pihaknya menggelar di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.
Selama kegiatan berlangsung berjalan lancar, tertib dan kondusif.
(Yadhi s./WNR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar