Unit Layanan Paspor dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM Hadir di Pusat Pelayanan Publik Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, Juni 06, 2022

Unit Layanan Paspor dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM Hadir di Pusat Pelayanan Publik Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua


JAKARTA UTARA(Wartanasionalraya.com) - Unit Layanan Paspor dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM kini hadir di Pusat Pelayanan Publik Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara. 


Kehadirannya menambah jejeran gerai pelayanan publik yang sebelumnya telah diresmikan antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan pelayanan perpanjangan pajak Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNKb) SAMSAT.


Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Edward Omar Sharief Hiariej mengapresiasi Unit Layanan Paspor yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dan Gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri) yang diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua yang baru saja diresmikannya, Senin (6/6).


Kehadiran pelayanan teranyar ini dianggap sebagai inovasi pelayanan publik keimigrasian dengan menghadirkan suasana pelayanan yang santai dan bersahaja di pusat perbelanjaan modern (mall).


“Saya kira ini adalah salah satu inovasi yang perlu dicontoh ya. Jadi bagaimana bentuk pelayanan publik itu lebih dihadirkan kepada masyarakat, bertujuan untuk mencoba memecah konsentrasi karena selama ini kan pelayanan publik itu biasanya dilakukan di kantor-kantor tapi ini lokasinya di mall,  artinya suasana lebih santai kemudian lebih bersahaja,” kata Edward Omar Sharief Hiariej saat ditemui di Pusat Pelayanan Publik, Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (6/6).


Pelayanan publik ini pun, disebutnya sebagai salah satu menyikapi tingginya permintaan pelayanan dokumen keimigrasiaan seperti Paspor seiring dengan terkendalinya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Inovasi ini membuktikan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menghadirkan pelayanan publik bagi masyarakat.


“Menyikapi melandainya penyebaran Covid-19, Kantor Imigrasi maupun Kantor Wilayah merespon dengan cepat kebutuhan masyarakat saat ini,” sebutnya.


Sementara itu, Direktur Gedung Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua, Harry Fernandez mengucap syukur atas kehadiran Unit Layanan Paspor dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM tersebut sebagai partisipasi dalam meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.


Harry yakin dan percaya kehadiran pelayanan tersebut berdampak ramainya pengunjung baik yang mengakses pelayanan maupun berbelanja di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua.


“Kami yakin dan percaya dengan dukungan dari semua pihak, Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga akan kan ramai pengunjung,” tutup Harry.


Diketahui, acara tersebut dihadiri Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dan Camat Pademangan, Didit Mulyadi. Acara diakhiri dengan peninjauan ke Gerai Pelayanan Hukum dan HAM.




(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page