JAKARTA - PT Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara atau disingkat Pertamina kini tengah melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar di dalam sistem aplikasi MyPertamina.
Diketahui, Pertamina kini sedang menggalakan soal
pembelian BBM menggunakan aplikasi agar dapat disalurkan dengan tepat.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni
https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat
yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya
melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya
terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan
membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ujar Direktur Utama Pertamina
Patra Niaga, Alfian Nasution dikutip dari keterangan resmi yang diterima pada
Senin kemarin (27/6/2022).
Dia menyebut masyarakat tidak perlu khawatir apabila
tidak memiliki aplikasi karena pendaftaran juga bisa lewat situs resmi.
Di mana pengguna yang sudah melakukan pendaftaran
kendaraan dan identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang
didaftarkan.
Lalu, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code
khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli
Pertalite dan Solar.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna
terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen
dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara
digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja
konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam
membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah
sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar
bersubsidi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga terus
memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran
Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.
Untuk uji coba awal akan dilakukan di beberapa
kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat,
Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik
dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini,
segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi
penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan
Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM
yang disubsidi pemerintah,”Ungkapnya kepada Pers.
(WNR/Jkt).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar