RABU (Wartanasionalraya.com) – Hari Senin kemarin, 27 Juni 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, bersama Kasie Pembangunan Kecamatan Abung Tinggi melakukan kunjungan kerja ke Desa Sukamaju dan Desa Pulau Panggung.
Kunjungan
tersebut dalam rangka pemeriksaan sekaligus pembinaan terkait pelaksanaan
kegiatan dan pertanggungjawaban Anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2022 di Desa Sukamaju.
Seperti dikabarkan sebelumnya, bahwa salah satu pembangunan yang dilaksanakan di Desa Sukamaju berupa infrastruktur yakni pembangunan jalan rambat beton sepanjang 357 meter. lebar 2,5 meter, dengan ketebalan 1,5 meter yang dialokasikan di dusun 4 lanjutan teduh atau wilayah Kadus Heriyanto.
Menurut Ngadiran
selaku Kepala Desa Sukamaju, alokasi Dana Desa atau DD sebesar 20 persen untuk
pembangunan infrastruktur desa, guna mendukung ketahanan pangan.
“Dengan
dibangunnya Jalan Rambat beton ini maka dapat memperlancar mobilitas kendaraan
roda 4 dan roda 2 untuk mengangkut hasil bumi dan bangunan serta pertanian yang
ada sehingga masyarakat dapat merasakan dan sukses hingga benar benar dapat
meningkatkan taraf hidup dan kesejah teraan masarakat Desa Sukamaju khususnya, “ Ungkap Ngadiran.
Ditambahkan
Kades Ngadiran, bahwa yang lebih benilai dari realisasi infrastruktur Jalan Rambat
Beton Desa Sukamaju ini adalah terbangunnya nilai gotong royong dari
segenap masyarakat Desa Sukamju. “Dan saya mengajak kepada masyarakat dan
komponen yang ada, mari kita tingkatkan dan selayaknya kita budayakan rasa kegotong-royongan
agar kita dapat membangun desa kita sendiri serta dapat mewujudkan desa yang
lebih maju dan lebih baik lagi,” tambah Kades Ngadiran.
(Redaksi WNR/001).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar