Diibaratkan Wisuda, Pensiunan ASN Kantongi Bekal Mengabdi Pada Masyarakat - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, Mei 25, 2022

Diibaratkan Wisuda, Pensiunan ASN Kantongi Bekal Mengabdi Pada Masyarakat


JAKARTA UTARA(Wartanasionalraya.com) – Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan kepada puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara. 


ASN yang dianggap telah lulus menjalani dunia pendidikan tersebut telah mengantongi bekal untuk melanjutkan kembali pengabdiannya kepada masyarakat.


Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengibaratkan penyerahan SK Pensiun layaknya sebuah prosesi wisuda bagi ASN. Mereka dianggap telah lulus menerpa ilmu selama puluhan tahun mengabdi sehingga dapat melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat.


“Menjadi suatu keuntungan bapak-ibu senior (penerima SK Pensiun) sekarang berada di masyarakat. Apabila butuh koordinasi bisa langsung kepada kami. Kami pun bisa lebih mudah menyosialisasikan program pemerintah melalui mereka karena mereka masih keluarga besar kami,” kata Ali Maulana Hakim saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (25/5).


Mengungkapkan pesan orang tuanya, Ali menyebut pensiunan tidak perlu menyesali apabila telah memasuki masa pensiun. Sebaliknya harus menyukuri seluruh proses selama menjadi ASN karena telah menjadi panutan bagi generasi penerus bangsa.


“Orang tua saya seringkali menyampaikan apabila kita sudah diujung karir (pensiun) selalu mengingat saat awal berkarir. Tidak perlu disesali justru harus disyukuri. Pensiunan ASN menjadi idaman dan panutan generasi penerus. Jangan pernah bersedih,” jelasnya.


Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menyempaikan terdapat 23 SK Pensiun yang diserahkan dari dua belas Unit Pelaksana Tugas Daerah (UKPD) Kota Admnistrasi Jakarta Utara. 


SK Pensiun diserahkan sekaligus dua bulan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2022 dan 1 Juni 2022.


“Jadi karena bulan Ramadan dan momentum Idul Fitri jadi kami baru serahkan SK Pensiun saat ini. Keterlambatan penyerahan SK Pensiun tidak memperlambat hak-hak yang diterima karena seluruh administrasi telah kami urus sejak sebelum mereka memasuki TMT,” jelasnya.


Penerima SK Pensiun, R. Muchammad Ruspandi merasa terharu dengan adanya penyerahan SK Pensiun yang diibaratkan sebagai wisuda.


Suka dan duka telah dilaluinya selama 33 tahun mengabdi sebagai ASN, terutama saat menjabat sebagai Lurah Pademangan Barat yang saat itu masih dalam meninggikatnya kasus Covid-19.


“Awal saya berkarir sebagai ASN ditugaskan sebagai penyuluh di BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional). Baru tahun 2004 hijrah menjadi pamong sebagai sekertaris lurah dan akhirnya saya mendapat amanah sebagai Lurah Pademangan Barat pada tahun 2019. April 2021 kemarin ditugaskan di Kecamatan Kelapa Gading sampai pensiun 1 April 2022 kemarin,” tutup Ruspandi.



(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page