Kemenhub : Mudik Lebaran Tidak Ada Penyekatan Namun Pemudik harus penuhi Prokes - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA INDONESIA

Harian Berita Indonesia


 

-----


=====

 


###


 

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, April 15, 2022

Kemenhub : Mudik Lebaran Tidak Ada Penyekatan Namun Pemudik harus penuhi Prokes



JAKARTA -
Kementerian Perhubungan (kemenhub) menegaskan tidak akan ada penyekatan jalur mudik pada lebaran ini. Diprediksi akan ada mobilitas sekitar 79 juta orang pemudik. Meskipun diperbolehkan, diharapkan pemudik mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan Booster vaksin Covid-19 terlebih dahulu.


Dalam aturan mudik terbaru disebutkan, selain punya penduli lindungi warga yang sudah mendapat vaksin lengkap dan Booster tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif rapid tes PCR atau rapid tes antigen.


Sementara varga yang sudah mendapat vaksin lengkap dosis 1 dan 2 harus menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen dalam kurun waktu 1 kali 24 jam atau hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.


Sedangkan warga yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasisl negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Pemudik juga wajib memiliki peduli lindungi, menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu, serta masker diganti secara berkala setiap 4 jam.

(***).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page