JAKARTA - Kementerian Perhubungan (kemenhub) menegaskan tidak akan ada penyekatan jalur mudik pada lebaran ini. Diprediksi akan ada mobilitas sekitar 79 juta orang pemudik. Meskipun diperbolehkan, diharapkan pemudik mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan Booster vaksin Covid-19 terlebih dahulu.
Dalam
aturan mudik terbaru disebutkan, selain punya penduli lindungi warga yang sudah
mendapat vaksin lengkap dan Booster tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif
rapid tes PCR atau rapid tes antigen.
Sementara
varga yang sudah mendapat vaksin lengkap dosis 1 dan 2 harus menunjukkan hasil
negatif rapid tes antigen dalam kurun waktu 1 kali 24 jam atau hasil negatif
tes PCR dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan
warga yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasisl
negatif tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum
keberangkatan. Pemudik juga wajib memiliki peduli lindungi, menerapkan protokol
kesehatan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup
hidung, mulut, dan dagu, serta masker diganti secara berkala setiap 4 jam.
(***).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar