Jakarta - (wartanasionalraya.com)
Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan PeduliLindungi.
Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Priyanto menerangkan, satu persatu penumpang kapal sebelum berangkat diberi himbauan agar taat protokol kesehatan selama diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan.
"Iya, selain itu juga kita wajibkan untuk melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Setelahnya baru kita perkenankan naik ke kapal," terang AKP Priyanto, Kamis (21/4/2022).
Dia menambahkan, saat ini wilayah Kepulauan Seribu masih zona hijau COVID-19 sehingga upaya mencegah masuknya COVID-19 terus digiatkan oleh pihaknya bersama stakeholder yang ada di Kepulauan Seribu.
"Upaya mencegah masuknya COVID-19 terus kita lakukan, salah satunya dengan mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi di Dermaga Keberangkatan menuju Pulau Seribu," ujarnya.
Terdata hari ini ada sebanyak 68 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 2 kapal charter.
(Yadhi s./WNR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar