Tak Bermasker, 3 dari 9 Pelanggar ProKes di Sanksi Sosial oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, Maret 12, 2022

Tak Bermasker, 3 dari 9 Pelanggar ProKes di Sanksi Sosial oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan


POLRI


 Jakarta - (wartanasionalraya.com)

 Upaya mendisiplinkan warganya dalam penerapan protokol kesehatan terus diadakan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (12/3/2022).

Tim Ops Yustisi gabungan yang terdiri dari Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID-91 setempat di Pulau Untung Jawa ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

Kegiatan dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir ruang publik diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Pantai, Jalan Umum dan Sentra Kuliner.

Tercatat, sejumlah 9 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ditemukan oleh Tim Ops Yustisi gabungan ini.

"Sebanyak 9 pelanggar yang semuanya terkait masker, 6 kita berikan sanksi teguran lisan dan pencatatan karena menggunakan masker di dagu dan 3 kita beri sanksi sosial karena saat ditemukan tidak menggunakan masker," ujar AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.


(Yadhi s./WNR)

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page