Operasi Tibmask di Pasar Warakas Jaring 17 Pelanggar Prokes - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, Maret 28, 2022

Operasi Tibmask di Pasar Warakas Jaring 17 Pelanggar Prokes

IST.



Jakarta - (wartanasionalraya.com)

Kegiatan Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang dilaksanakan di Pasar Warakas, Jalan Warakas I, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok berhasil menindak 17 orang yang melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. 


"Mereka yang melanggar prokes dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum. Kita akan data dan berikan edukasi tentang pentingnya prokes di masa pandemi Covid-19," ungkap Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati saat dikonfirmasi, Senin (28/3). 


Area Pasar Warakas tergolong rawan terjadinya pelanggaran prokes Covid-19. "Setiap harinya, warga kerap mengunjungi pasar untuk membeli berbagai bahan kebutuhan pokok dan situasinya pasti ramai karena disitu ada aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, sejumlah pasar di wilayah Kecamatan Tanjung Priok menjadi sasaran lokasi kegiatan Operasi Tibmask yang dilakukan secara rutin," terangnya. 


Kendati pandemi mulai terkendali namun hal itu tetap harus diwaspadai dengan disiplin prokes dan telah divaksinasi secara lengkap. "Situasi saat ini memang berangsur membaik namun kepatuhan kita terhadap prokes jangan sampai kendor. Prokes dan vaksinasi merupakan bentuk perlindungan dan perlawanan dari kita semua untuk menangkal bahaya Covid-19," tuturnya. 


Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes Covid-19, sepuluh anggota Satpol PP dari Kecamatan Tanjung Priok, Kelurahan Warakas, dan Kelurahan Tanjung Priok turun langsung untuk mengedukasi sekaligus memberikan efek jera dengan pemberian sanksi tegas bagi para pelanggar prokes. "Jika kedapatan melanggar prokes maka kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok.


(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page