Jakarta Utara (Wartanasionalraya.com)
Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran dibentuk di seluruh Rukun Warga di Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Keberadaan Satgas difungsikan menjaga kedamaian selama Ramadhan mendatang.
Kepala Kepolisian Sektor Koja, Komisaris Polisi Mulyana menyebut pembentukan Satgas dilatarbelakangi kerap terjadinya aksi tawuran saat Ramadhan.
Untuk itu, Satgas dirasa perlu dibentuk pada tingkat RW di enam kelurahan di Kecamatan Koja.
"Pembentukan Satgas Anti Tawuran difungsikan sebagai pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dibentuk pada tingkat RW agar dapat mencegah terjadinya potensi tawuran di Kecamatan Koja," kata Mulyana saat dikonfirmasi, Selasa (29/3).
Dijelaskannya, pengamanan yang dilakukan Satgas tingkat RW itu difokuskan pada waktu rawan menjelang dan sesudah sahur antara pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Apabila kedapatan oknum yang terlibat tawuran, Mulyana tak segan menjebloskannya ke dalam sel tahanan, minimal tidak bisa mengikuti Lebaran Idul Fitri bersama keluarga di rumah.
"Apabila pelaku terbukti melanggar hukum seperti kedapatan membawa senjata tajam maka dia akan kami tahan di sel," tegasnya.
Sementara di Kelurahan Koja, Sekretaris Kelurahan Koja, Mursani memastikan Satgas Anti Tawuran telah dibentuk di tiga belas RW.
Satgas yang berisi pengurus Rukun Tetangga (RT), RW, dan tokoh masyarakat akan berkolaborasi bersama Tiga Pilar (Pemerintah, TNI, dan Polri), serta perangkat lainnya bersama-sama menjaga kedamaian selama Ramadhan.
"Setiap RW nanti ada poskonya mesti fisiknya tidak berupa gedung, bisa saja seperti tenda darurat yang berdiri di titik-titik rawan tawuran. Di sana Satgas RW berkolaborasi dengan aparat Tiga Pilar dan lainnya untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing," tutupnya.
(Hamron/Red. WNR/Kominfo.TIK JU).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar