Di 2 Pulau Pemukiman, 9 Pelanggar ProKes Disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, Maret 05, 2022

Di 2 Pulau Pemukiman, 9 Pelanggar ProKes Disanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

 


POLRI


Jakarta - (wartanasionalraya.com)

Untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa, Minggu (6/2/2022).

Ops Yustisi yang digelar secara serentak di Dua pulau pemukiman ini menyasar kepada warga dan kerumunan warga yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak sempurna.

Lokasi dimaksud diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Jalan Umum, Sentra Kuliner dan lingkungan pemukiman.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, naik nya kasus COVID19 di Jakarta diperlukan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.

"Iya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran COVID19, selain menjalani pola hidup sehat dan melengkapi suntik vaksin," kata Wisnu.

Terdata, Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di 2 pulau pemukiman ini mendapati 9 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait penggunaan masker.

"Dari 9 pelanggar, semuanya kita kenakan sanksi teguran lisan dan dicatat karena saat kita temukan menggunakan masker di dagu," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page