Cetak Sejarah, Pemilihan Ketua RW di Kelurahan Tugu Utara Diikuti Dua Puluh Kandidat - WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

WARTA NASIONAL RAYA | HARIAN BERITA UMUM INDONESIA

Harian Berita Umum Indonesia


 

-----


=====

Breaking

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, Maret 25, 2022

Cetak Sejarah, Pemilihan Ketua RW di Kelurahan Tugu Utara Diikuti Dua Puluh Kandidat


JAKARTA UTARA (Wartanasionalraya.com) -
Sejarah terpecahkan pada pesta demokrasi pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 17, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara yang digelar pada Kamis, (24/3) malam. Bukan tanpa sebab, pemilihan diikuti dua puluh kandidat yang berasal dari warga setempat.


Lurah Tugu Utara, Handayani menyebut pemilihan Ketua RW 17 menjadi sejarah tersendiri bagi warga Kelurahan Tugu Utara yang diikuti hingga dua puluh kandidat.


Banyaknya kandidat itu digadang-gadang menjadi sejarah pertama dalam kegiatan serupa di Provinsi DKI Jakarta 


"Alhamdulillah semalam kita telah terlaksana pemilihan Ketua RW di RW 17 yang kandidatnya mencapai dua puluh orang. Ini pertama kali di Kelurahan Tugu Utara dan mungkin pertama kali juga di DKI Jakarta," ungkap Handayani saat dikonfirmasi, Jumat (25/3).


Dipastikannya banyaknya kandidat dalam pemilihan Ketua RW 17 telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Pedoman Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), yang mana setiap warga berhak memilih dan dipilih.


Hal itu mencerminkan pesta demokrasi di dalam kehidupan masyarakat setempat.


"Tidak ada larangan warga RW 17 untuk mencalonkan menjadi RW. Ini pesta demokrasi, siapa saja boleh mencalonkan RW," jelasnya.


Dari hasil pemilihan suara, kandidat petahana, Sobirin kembali terpilih menjadi Ketua RW 17 periode 2022 sampai dengan 2027 dengan raihan 38 suara. 


Sedangkan kandidat lainnya seperti Rico meraih 36 suara, Andika meraih satu suara, Rato Adi meraih satu suara, dan enam belas lainnya nihil suara yang didapatkan.


"Hasil pemilihan Ketua RW 17 malam tadi sah karena sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, kalau memang ada kandidat yang tidak puas maka sebaiknya bisa intervensi melalui jalur hukum sesuai dengan Pakta Integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani setiap kandidat," pungkasnya.


(Hamron/Red. WNR/KominfoTIK.JU).

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Page