PANDEGLANG (Wartanasionalraya.com) - Naik Kelas Jadi B, kini Struktur Pejabat RSUD Berkah berubah menyesuaikan dengan klasifikasinya, struktur pejabat dilingkungan RSUD Berkahh pun turut berubah, berikut ini adalah penjelasan perubahan yang mengakibatkan RSUD Berkah menjadi kelas B dan struktur pejabat RSUD Berkah yang baru.
Dalam press release yang disampaikan oleh humas RSUD Berkah, dr.Hubes membenarkan bahwa hari ini (Senin-red), tanggal 24 Januari 2022, telah dilaksanakan serah terima jabatan pejabat struktural dilingkungan RSUD Berkah Pandeglang.
Dr.Hubes menuturkan Kegiatan yang berlangsung cukup khidmat dan sederhana, "Insya Allah dengan personil baru semangat baru, siap tingakatkan kualitas pelayanan di RSUD Berkah", ungkapnya.
Dokter hubes menjelaskan bahwa hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia No. 340/Menkes/Per/III/2010, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Dengan otomatis harus berubah, sekarang RSUD Berkah harus dijabat oleh pejabat struktural dengan eselonisasi, untuk direktur RSU tipe B adalah harus dijabat oleh pejabat eselon II B, walupun saat ini masih dijabat oleh pelaksana harian (Plh-red)", ungkap dr.Hubes.
Mengikuti klasifikasi tersebut kata dr.Hubes, mengakibatkan Struktur organisasi RSUD Berkah dibawahnya turut berubah, kini RSUD Berkah memiliki dua orang wakil direktur (wadir), yang dijabat oleh dr.Firman sebagai wadir umum dan keuangan, untuk wakil direktur pelayanan dijabat oleh dr.Kodiat yang sebelumnya menjabat sebagai direktur saat sebelum perubahan struktur RSUD Berkah yang baru.
"Untuk pejabat eselon III setingkat kepala bidang (Kabid) kini RSUD Berkah memiliki enam Kabid, yaitu Kabid pelayanan medis di jabat oleh dr.Cut Budiarti Emasanda, Kabid keperawatan dijabat oleh dr.Ahmad Sulaiman, Kabid pelayanan penunjang oleh saya sendiri, Kabid program oleh umbiyati, dan Kabid umum oleh Zaenal Mutakin", jelas dr.Hubes.
Dr.Hubes juga menjelaskan bahwa RSUD Berkah memang sudah selayaknya naik kelas, karena menurut aturan saat ini RSUD telah menyediakan pelayanan medik lebih dari empat spesialis dasar, empat spesialis penunjang medik, delapan spesialis lainnya, dan dua sub-spesialis dasar. "Selain itu, jumlah kamar tidur minimalnya telah mencukupi yaitu sebanyak 200 buah". Katanya.
Dr.Hubes juga menjelaskan bahwa dirinya nanti bukan lagi sebagai pejabat humas RSUD Berkah, karena telah beralih tugas menjadi Kabid pelayanan penunjang. "Saya bukan humas lagi, Insya Allah nanti akan ada serah terima jabatan humas dengan pejabat yang baru sesuai struktur yang baru", tutupnya.
(Hamron/WNr).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar