Jakarta - (wartamasionalraya.com)
Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada 106 wisatawan yang akan menyeberang ke pulau melalui Dermaga Keberangkatan Marian Ancol untuk Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi.
“Semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu kita berikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” kata perwira pengendali Polres Kepulauan Seribu AKP Priyanto, Minggu (16/1/2022).
Diketahui, hari ini sejumlah 106 wisatawan berangkat ke Pulau Seribu menggunakan 2 Kapal Reguler dan 3 Kapal Charter.
“Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.
(Ys./WNR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar